Liputan6.com, Jakarta Polisi masih memburu seorang pria berinisial A, yang diduga memasok sabu ke artis peran Catherine Wilson.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, latar belakang A, yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) bukanlah dari kalangan artis.
"Sampai saat ini kita belum tahu karena belum tertangkap, tapi A bukan artis cuma orang biasa saja," kata dia, Selasa (21/7/2020).
Advertisement
Yusri mengatakan, A saat ini menjadi target jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Menurut keterangan, sudah tiga kali Catherine Wilson menyuruh sekuriti rumahnya berinsial J untuk membeli sabu ke A.
"Pengakuan awal Catherine Wilson telah 3 kali melakukan pemesanan. Makanya kita mau dalami dulu ini semuanya," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jadi Tersangka
Sebelumnya, J bersama Catherine Wilson dibekuk di kediamannya, Jalan Haji Saleh, No 11 RT 01/ RW 07, Kelurahan Pangkalan Jati Depok. Adapun barang bukti yang disita saat penangkapan itu adalah dua paket sabu seberat 0,43 gram, dan 0,66 gram.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Advertisement