Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PPP DPR RI menyampaikan pandangan terkait pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sekretaris FPPP Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan keputusan Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga patut diapresiasi sebagai wujud langkah efisiensi anggaran di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga
"Sebagaimana kita ketahui perekonomian lesu, anggaran tersedot ke Covid-19 sehingga harus dilakukan efisiensi,” kata Awiek dalam keteranan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Advertisement
Waketum DPP PPP itu menyebut, lembaga yang dibubarkan itu mayoritas lembaga yang tidak maksimal dan tidak berhubungungan langsung dengan kebutuhan rakyat.
"Ada yang menyebut sebagai lembaga receh. Makanya karena receh dan membebani anggaran itulah patut dibubarkan. Hal ini sekaligus menunjukkan ketegasan dan keseriusan Jokowi menata lembaga yang anggarannya bersumber APBN,” jelasnya.
Sementara terhadap pegawai di 18 lembaga tersebut, ia menilai harus dilakukan secara proporsional. Seperti dialihkan ke instansi lain atau skema lain yang dipersiapkan secara matang oleh pemerintah
Ia juga mendukung Jokowi membubarkan lembaga lain yang juga tidak efektif.
“Kami berharap presiden Jokowi juga tidak berhenti pada 18 lembaga, namun juga menyasar lembaga lain yang tidak efektif yang dirasakan tidak terlalu bermanfaat bagi publik,” ucapnya.
Perpres Pembubaran
Pembubaran itu dilakukan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kebijakan tersebut diteken Jokowi pada Senin, 20 Juli 2020.
Salah satunya, Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017. Tugas dan fungsinya diahlikan ke Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pembubaran 18 lembaga negara tidak dilakukan atas dasar refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Tidak, kita pendekatannya tidak pendekatan anggaran. Kecil sekali (pertimbangannya jika pakai pendekatan anggaran)," ujar Tjahjo dalam sebuah tayangan video di YouTube, seperti dikutip Selasa, 21 Juli 2020.
Advertisement