Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini digelar di Kantor Pusat BPK di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, pengelolaan keuangan sebuah lembaga sangat penting karena harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Advertisement
“Di KPK kami terus berupaya melakukan evaluasi supaya perbaikan juga terus terjadi, bagaimanapun yang kami kelola adalah uang negara yang berasal dari rakyat,” ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).
Firli menyebut, KPK mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2018. Namun, pada 2019 lembaga antirasuah mendapat opini WTP. Hal tersebut, menurut Firli, merupakan bukti KPK telah melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan.
“Ini adalah kerja keras dari seluruh pegawai KPK, dan kami akan terus mempertahankan opini ini,” kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
KPK Diminta Pertahankan Opini WTP
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Hendra Susanto mengatakan, bagi pihak yang telah mendapatkan predikat WTP, diminta agar terus berusaha keras untuk mempertahankannya.
Menurut Hendra, predikat WTP ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena bukan merupakan hadiah dari BPK, melainkan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara.
"Bagi (kementerian/lembaga) yang belum agar terus berupaya mencapai WTP,” kata Hendra.
Advertisement