Sukses

Menteri Tito Disorot soal Jenazah Covid-19 Dibakar, Ini Penjelasan Kemendagri

Dalam pernyataannya, Menteri Tito Karnabian menyebut jenazah Covid-19, secara teori harus dibakar untuk menghindari penularan virus.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mencuri perhatian publik. Kali ini pernyataannya soal jenazah Covid-19, secara teori harus dibakar untuk menghindari penularan.

Hal ini disampaikannya dalam sebuah Webinar yang dipublikasikan oleh Puspen Kemendagri, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

"Kalau udah wafat ya mereka dikuburkan. Yang terbaik, mohon maaf saya muslim, ini secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga," kata Tito, dikutip Kamis (23/7/2020).

Meski demikian, dia menuturkan, bisa dimakamkan dengan ketentuan agama. "Harus dibungkus rapat tapi, harus rapat, enggak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan dimakamkan di kuburan yang enggak ada air mengalir," tutur Tito.

Pernyataan ini pun ramai menjadi perbincangan, terutama di dunia maya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Klarifikasi Kemendagri

Pihak Kemendagri langsung melakukan klarifikasi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, langsung turun menjelaskan apa yang dibagikan oleh pihaknya.

"Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori seyogyanya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati. Namun, bagi kita yang Muslim dan beberapa agama lain, ini tidak sesuai aqidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan, kata Bahtiar.

Dengan demikian, dia meminta polemik soal pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing.