Liputan6.com, Jakarta - Lolosnya buron Djoko Tjandra masih menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan di Tanah Air dalam 2 pekan terakhir. Bagaimana tidak? Buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp 546 miliar itu sempat mondar-mandir Jakarta-Pontianak sebelum menghilang kembali.
Polemik pelarian buronan Djoko Tjandra berbuntut panjang. Tiga perwira tinggi kepolisian sejauh ini telah dicopot Kapolri Jenderal Idham Azis.
Pencopotan itu lantaran ketiga jenderal polisi itu diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra. Mulai dari pemberian surat jalan hingga surat pemberitahuan penghapusan red notice.
Advertisement
Itu semua memuluskan Djoko Tjandra mengurus e-KTP hingga mengajukan permohonan Peninjauan Kembali kasusnya. Sejauh mana pemeriksaan 3 jenderal polisi tersebut? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement