Liputan6.com, Jakarta Belasan hewan kurban di Jakarta Timur dknyatakan tidak layak untuk dijual kepada konsumen jelang perayaan Idul Adha 1441 Hijriah. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.
"Dari total 136 lapak pedagang yang diperiksa, masih didapatkan 15 hewan kurban yang tidak layak," kata Anwar, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (24/7/2020).
Sejak sepekan terakhir, tim dari Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta sejumlah instansi terkait telah melakukan pengecekan kelayakan 10.719 hewan kurban yang diperdagangkan di wilayah setempat.
Advertisement
Hewan yang diperiksa terdiri atas 5.150 ekor sapi, 203 ekor kerbau, 4.186 ekor kambing dan 1.180 ekor domba.
Terhadap hewan ternak yang dianggap tidak layak jual telah diberikan stiker penanda untuk diwaspadai oleh konsumen.
Sedangkan terhadap pedagang diberikan sanksi berupa teguran untuk tidak menjual hewan kurban tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ketat
Menjelang perayaan Idul Adha, Anwar telah menginstruksikan seluruh petugas gabungan memeriksa secara intensif kesehatan pedagang dan hewan kurban.
"Perketat pengawasan dan pemeriksaan. Tidak hanya ketersediaan protokol kesehatan, namun juga kesehatan dari pedagang juga hewan kurban yang dijual," kata dia.
Pemeriksaan terhadap hewan kurban terdiri atas tiga kriteria, di antaranya sehat, tidak cacat dan telah cukup umur.
Advertisement