Sukses

Polri Musnahkan 175 Kg Sabu Jaringan Malaysia dan Afrika

Total barang bukti yang dimusnakan ada 175,6 kilogram sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin5.

Liputan6.com, Jakarta - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 175 kilogram lebih narkotika jenis sabu hasil sitaan tiga jaringan internasional yakni Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh, dan West African.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat menyampaikan, total barang bukti yang dimusnakan ada 175,6 kilogram sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin5.

"Disita dari delapan tersangka," tutur Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).

Wahyu merinci, untuk jaringan West African, polisi menangkap tersangka berinisial ES pada 27 Mei 2020 di sebuah gudang bengkel las, Jalan Ujung Harapan, Kampung Pulo Asem, Babelan Kota, Bekasi, Jawa Barat.

"Dari dia 35 kilogram sabu," jelasnya.

Kemudian pengungkapan jaringan Malaysia-Pekanbaru, polisi menangkap tersangka berinisial SD pada 18 Juni 2020 di depan Bank BTN KCP Panam, Simpang Baru, Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Barang bukti yang diamankan antara lain 5 kilogram sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin5.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sita 119 Kilogram Sabu

Wahyu melanjutkan, untuk jaringan Malaysia-Aceh, polisi menangkap tersangka berinisial US, SY, dan IF saat berada di kapal motor KM Teupin Jaya berbendera Indonesia dalam wilayah perairan Kuala Beukah, Aceh Timur, Aceh, pada 21 Juni 2020. Tim menyita sekitar 119 kilogram sabu.

Dalam pengembangan, petugas meringkus tersangka ZN dan AL pada 25 Juni 2020 di Komplek Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan. Juga tersangka FW di Jalan Peninggaran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Barang buktinya sabu seberat 9,6 kilogram," Wahyu menandaskan.

Â