Sukses

Terapkan Protokol Kesehatan, Banyuwangi Keluarkan Panduan Transaksi Hewan Kurban

Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi mengharuskan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan kurban

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi mengharuskan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19, sekaligus tetap menjamin aspek kehalalan dan kebersihan daging kurban.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Arief Setyawan mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 antara lain terkait dengan sumber daya manusia (SDM), proses pemilihan hewan kurban, penyembelihan dan pengelolaan, hingga pendistribusian daging kurban.

"Baik penjual kambing, pembeli, bahkan panitia diwajibkan memperhatikan aturan yang berkaitan dengan physical distancing untuk selalu menjaga jarak, memakai masker, sarung tangan, kacamata safety, apron dan sepatu boots," kata Arief, Jumat (24/7/2020).

Selain SDM, kata Arief, pihaknya juga memberlakukan standar pemilihan hewan kurban. Untuk mendapatkan hewan kurban yang sehat, Arief mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban hanya di tempat-tempat yang telah tersertifikasi oleh Dinas Pertanian. Para pedagang kambing tersebut mendapat surat sertifikat resmi dari dinas sebagai tanda telah memenuhi standar pemilihan hewan kurban dan patuh pada aturan protokol kesehatan.

“Belilah ternak ditempat yang sudah tersertifikasi. Selain lebih aman karena protokol kesehatannya jalan, ternak yang dibeli di tempat-tempat tersebut kami jamin bebas penyakit dan sesuai syari’at Islam,” ujar Arief.

Sertifikasi penjual tersebut telah dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan, yang meliputi pemeriksaan ante mortem (pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dilakukan pemotongan) ke sejumlah lapak penjual. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak, sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan di lapak tersebut.

 

Selain itu, Arief juga mengimbau agar penyembelihan hewan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) atau di tempat pemotongan hewan (TPH) yang lokasinya luas, sehingga memungkinkan physical distancing dilakukan. Panitia penyembelihan juga wajib pakai masker, sarung tangan, dan menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer.   

“Di tempat pemotongan hewan protokol kesehatan harus dijaga. Carilah tempat yang luas, pisahkan antara tempat pemotongan kurban, penimbangan dan pengemasan daging supaya tidak banyak orang bergerombol. Ibu-ibu yang biasanya motong daging duduknya berhadapan, tolong posisinya sekarang berjajar. Ini semua untuk mencegah penyebaran covid,” kata Arief.

Selain itu, distribusi daging diupayakan agar didistribusikan langsung ke rumah penerima. Upayakan didata terlebih dahulu siapa saja warga penerima daging kurban.

“Jangan lagi mengundang masyarakat untuk mengambil sendiri ke tempat pemotongan kurban. Langsung antar door to door saja, sehingga tidak ada lagi pembagian kupon kepada masyarakat atau mengumpulkan massa saat pembagian daging kurban seperti sebelumnya," kata dia.

Untuk lebih menjamin keamanan dan kesehatan daging kurban, pihaknya juga meminta masyarakat, khususnya panitia kurban, untuk melaporkan posisi tempat pemotongan hewannya. Supaya petugas bisa melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum ternak disembelih, hingga pemeriksaan post mortem setelah ternak tersebut di sembelih.

“Jadi kami melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem usai ternak di sembelih. Hal ini untuk memastikan kondisi daging betul-betul layak dikonsumsi masyarakat,” imbu Arief.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengimbau warga agar mentaati panduan yang diberikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan. Saat pelaksanaan kurban, biasanya interaksi dan aktivitas masyarakat akan meningkat, dan ini berpotensi terjadinya penyebaran covid 19.

“Nah, dengan panduan ini, harapannya kita bisa menjalankan ibadah sesuai syari’at, namun tetap meminimalisir potensi penyebaran covid-19,” kata Bupati Anas.

 

(*)