Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, terdapat 30 lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) yang dapat dinikmati masyarakat pada Minggu (26/7/2020).
Dia menyebut, 30 lokasi tersebut tersebar di lima wilayah kota administrasi di Jakarta dan bisa digunakan mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
"Ada dua wilayah yang tidak dilaksanakan KKP karena zona merah Covid-19. Jalan Amir Hamzah (Jakarta Pusat) dan Jalan Pemuda (Jakarta Timur)," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2020).
Advertisement
Selain itu dia meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat melakukan aktivitas di KKP Jakarta, mulai dari menggunakan masker hingga menjaga jarak aman.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
30 Lokasi KKP Jakarta
Berikut 30 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Bungur
5. Jalan Benyamin Sueb
6. Jalan Cempaka Putih Raya
7. Jalan Danau Tondano
Jakarta Barat
1. Jalan Gadjah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Puri Harum
4. Jalan Puri Ayu
5. Jalan Puri Elok
6. Jalan Puri Molek
7. Jalan Puri Ayu 1
8. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Utara
1. Jalan Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jalan Kelapa Hibrida
4. Jalan Pulau Maju Bersama
5. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
6. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Timur
1. Jalan R.A Fadilah
2. Jalan Inspeksi BKT
3. Jalan Raden Inten
4. Jalan Bina Marga
Jakarta Selatan
1. JLNT Antasari
2. Jalan Sultan Iskandar muda
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
4. Jalan Kesehatan Raya
5. Jalan Cipete Raya
Advertisement