Sukses

Kapolri soal WTP 7 Kali: Seperti Bintang 7, Obat Sakit Kepala

BPK memberikan Opini WTP kepada Polri setelah mengaudit keuangan Polri tahun anggaran 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan anggaran tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, Polri mendapat WTP tujuh kali berturut-turut.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, keberhasilan Polri memperoleh opini WTP tujuh kali berturut-turut dari BPK merupakan suatu pencapaian yang luar biasa.

"Kemarin Polri WTP lagi untuk ketujuh kalinya, seperti (mendapat) bintang. Bintang tujuh, obat sakit kepala," kelakar Jenderal Idham saat membuka Kejuaraan Nasional Menembak Kapolri Cup di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu (26/7/2020), dilansir dari Antara.

Dalam pembukaan Kejurnas Kapolri Cup, pihaknya pun mengundang kehadiran Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Hendra Susanto sebagai apresiasi terhadap BPK.

Sebelumnya, BPK memberikan Opini WTP kepada Polri setelah mengaudit keuangan Polri tahun anggaran 2019.

Audit dilakukan terhadap 20 satuan kerja di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja sejak 27 Januari hingga 12 April 2020. Hasilnya Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik sehingga memperoleh opini WTP.

Dengan capaian ini, Polri tercatat telah tujuh kali secara berturut-turut memperoleh predikat WTP sejak tahun 2013 hingga 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

BPK tak temukan masalah di laporan keuangan

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Hendra Susanto mengatakan bahwa dalam enam tahun terakhir, Polri berhasil memperoleh opini WTP. Kemudian dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.

Â