Sukses

Dampak Covid-19, DKI Jakarta Ajukan Pinjaman Rp 12,5 T untuk Pulihkan Ekonomi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken surat perjanjian kerja sama pinjaman pemulihan nasional dengan Kementerian Keuangan dan PT SMI.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken surat perjanjian kerja sama pinjaman pemulihan nasional dengan Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Pada perjanjian pinjaman ini, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pinjaman sebesar Rp 12,5 triliun.

Anies merinci pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk beberapa sektor; pengendalian banjir, peningkatan layanan air minum, pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan, dan olahraga.

"Jadi, Jakarta memiliki porsi yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia karena itu bila kita bisa mempercepat pemulihan di Jakarta akan berdampak nasional," ujar Anies, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi atau pencairan pinjaman untuk Pemprov DKI akan dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama, pencairan akan dilakukan pada 2020 dengan nilai pinjaman Rp 4,5 triliun, dan untuk tahap kedua sebesar Rp 8 triliun.

"Untuk pemerintah Provinsi DKI Jakarta usulan pinjamannya Rp 4,5 triliun adalah untuk tahun 2020 ini yang kita sampaikan hari ini dan Rp 8 triliun untuk tahun depan," ujar Sri.

Untuk pencairan tahap kedua, Sri mengatakan pihaknya masih dalam tahap penyelesaian rancangan APBN 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jabar Ajukan Rp 4 Triliun

Pinjaman juga diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dihadiri langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil, Jawa Barat mengusulkan pinjaman untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 4 triliun.

Sedangkan Pemerintah Provinsi Banten mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,9 triliun.

"Provinsi Jawa Barat Rp 4 triliun dan Provinsi Banten Rp 1,9," rinci Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta turun hingga Rp 31,13 triliun akibat pandemi Virus Corona. Tidak hanya DKI Jakarta, Jawa Barat juga mengalami yang sama dengan besaran angka Rp4,21 triliun.

"Kondisi penurunan PAD sebagai dampak dari yang dialami pemerintah provinsi DKI yang turun Rp31,13 triliun dan Provinsi Jabar Rp4,21 triliun," ujar Menko Airlangga melalui Youtube Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Menko Airlangga mengatakan, dengan adanya penurunan PAD tersebut maka pemerintah memberikan dukungan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Tentunya membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan tentunya selanjutnya PT SMI tadi sudah disaksikan bisa berikan bantuan terhadap itu," paparnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka