Liputan6.com, Jakarta Penyidik masih mendalami kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Kombes RW terhadap anaknya. Pendalaman ini dilakukan untuk mencari tahu versi cerita yang sesuai fakta di lapangan. Sebab, baik Kombes RW dan anaknya pun membuat laporan ke kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Pol Awi Setiyono mengungkap, berdasar laporan polisi Kombes RW, ada pencurian dan pengeroyokan dalam keluarganya.
"Ini saling melapor. Kita menunggu klarifikasi, hasil laporan polisi yang Kombes RW menyatakan telah terjadi pencurian dan pengeroyokan dalam keluarga, dilaporkan ke Polres Jakarta Utara. Istri dan anaknya lapor di Polsek Kelapa Gading terkait KDRT. Makanya, kita cari tahu mana yang benar sih," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Advertisement
Menurut dia, penyidik dari Biro Paminal Divisi Propam Polri telah memeriksa Kombes RW, juga anak, istri, dan sepupunya.
"Pokoknya semua yang terlibat kejadian kemarin diklarifikasi dan kita menunggu hasil penyelidikan. Bagaimana kelanjutannya kembali pada berat ringannya pelanggaran yang bersangkutan," jelas Awi.
Atas dugaan KDRT itu, nasib Kombes RW ditentukan dari hasil penyelidikan dan penilaian dari atasan.
"Bisa dimungkinkan disiplinkan, bisa juga terkait kode etik profesinya. Termasuk kasus pidananya," Awi menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Seret Keponakan dan Tampar Anak
Polri membenarkan adanya laporan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Kombes RW. Polisi yang bertugas di Mabes Polri itu disebut menganiaya anak dan istrinya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, KDRT ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam.
Saat itu, Kombes RW menyeret keponakannya. Hal ini dilihat oleh sang anak, AR.
Argo menceritakan, AR berupaya menyelamatkannya.
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya membela keponakannya supaya enggak diseret bapaknya dengan mengigit dan berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo di Lapangan Tembak, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020).
Argo melanjutkan, aksi yang dilakukan AR ternyata membuat Kombes RW marah. RW pun menganyunkan tangan ke pipi anaknya itu.
"Bapaknya langsung menampar anaknya," ujar Argo soal KDRT Kombes RW.
Sebelumnya, seorang netizen berinsial AR mencurahkan soal KDRT yang dialaminya di instastory Instagram. Dia mengaku dianiaya ayah kandungnya. Belakangan diketahui, sang ayah merupakan perwira Polri berpangkat Komisaris Besar.
Kasus KDRT ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara. Polisi menyebut, keduanya saling membuat laporan polisi.
Advertisement