Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2020).
Pelantikan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan.
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Jokowi kepada Isdianto. Penyerahan surat keputusan ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Advertisement
Pelantikan Isdianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71/P/2020 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Setelah itu, Jokowi memandu sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Isdianto saat mengikuti sumpah jabatan yang dipandu Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
"Serta berbakti kepada masyarat, nusa dan bangsa," lanjut Isdianto.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi Gubernur karena OTT KPK
Pada pelantikan tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud Md.
Pada perjalanan karirnya Isdianto dikenal sebagai adik dari HM Sani yang sempat menjabat jadi Gubernur Kepri.
Isdianto pernah menjabat menjadi Wakil Gubernur Kepri mendampingi Nurdin Basirun. Setelah itu, pada 2019 Isdianto menduduki posisi plt Gubernur Kepri lantaran Nurdin ditangkap KPK.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement