Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan PT Linktone Indonesia (Okezone.com) sempat menutup sementara dari aktivitas perkantoran selama tiga hari, pada 24 hingga 26 Juli 2020.
Kata dia, hal tersebut diakibatkan salah satu karyawannya dinyatakan terpapar virus Corona atau Covid-19. Seorang karyawan tersebut bekerja di lantai 12 gedung MNC Group.
"Okezonenya sendiri di lantai tersebut (lantai 12), memang dilakukan penghentian operasi sejak Jumat (24/7/2020) itu juga. Jadi, kalau hari itu pas udah tiga Jumat, Sabtu, Minggu," kata Andri saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Advertisement
Andri menjelaskan, awalnya salah satu karyawan dengan inisial AS tersebut diduga terpapar Covid-19 setelah bepergian ke Bandung pada 18 dan 19 Juli 2020.
Setelah pulang dari Bandung, kata Andri, AS merasa demam dan mengajukan libur bekerja untuk melakukan pemeriksaan di RS Pluit, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil rapid test dinyatakan reaktif dan langsung dilakukan test swab.
"Sejak 17, 18, 19, 20 sampai dengan tanggal 24 Juli kemarin, memang yang bersangkutan tidak masuk kerja karena dari waktu rapid tes reaktif, di tes swab itu hasilnya positif," ucapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Semprot Disinfektan
Selanjutnya, saat penutupan sementara selama tiga hari pihak perusahaan melakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan rapid tes kepada karyawan.
Saat ini, kata Andri, perusahaan tersebut sudah kembali beroperasional dan tetap melakukan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"Cuma tidak sepenuhnya (karyawan masuk), sudah di bawah 50 persen," jelas Andri.
Advertisement