Liputan6.com, Jakarta Polisi memburu perekam dan pengunggah video yang menarasikan seragam tentara China sedang dicuci di tempat laundry di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Orang tersebut dituding telah menyebarkan hoax.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, perekam dan pengunggah terancam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga
"Betul bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Wirdhanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Advertisement
Dia mengaku masih terus mendalami kasus hoaks seragam tentara China dilaundry ini. Menurut dia, tim telah dibentuk untuk mengusut video tersebut.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Wirdhanto.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Narasi Video
Sebuah video yang menampilkan sejumlah seragam loreng tentara asing digantungkan ke jemuran, viral di media sosial. Perekam menarasikan, pakaian itu adalah seragam tentara China yang sedang dicuci di tempat laundry di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Baju-baju komunis ni, komunis tentara China nyuci di Kelapa Gading ni, di Kelapa Gading menerima pakaian seragam tentara China," kata seorang pria dalam video tersebut.
"Di laundry Kelapa Gading menerima pakaian seragam tentara China. Ni China ni China tuh. Tentara China ini," ucap dia lagi sambil memperlihatkan logo dan nama di seragam tersebut.
Perekam kembali mempertanyakan kenapa seragam itu bisa dicuci di laundry wilayah tersebut.
"Enggak tahu maksudnya apa ni tentara China nyuci di Kelapa Gading ni, pasukannya udah banyak ni, siap perang kayaknya ni," sambung pria itu.
Advertisement
Sisir Tempat Laundry
Terkait hal ini, Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung turun ke 42 tempat laundry untuk memastikan kebenaran dari video tersebut. Hasil pengecekan nihil.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar menerangkan, pihaknya sama sekali tak menemukan tempat laundry yang tampak dalam video.
"Pengecekan terhadap 42 usaha laundry yang ada di wilayah Kelapa Gading dan tidak menemukan lokasi seperti di video," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).
Tak cuma itu, Rango juga telah meminta ahli bahasa untuk membantu mengklarifikasi video yang beredar. Menurut keterangan ahli, tulisan yang terdapat dalam seragam adalah tulisan Bahasa Korea Selatan.
"Koordinasi dengan ahli bahasa terkait dengan penulisan yang ada di video tersebut bukan dari negara China tapi dari Korea Selatan," ujar dia.