Sukses

Dinkes DKI Ungkap Ada 440 Orang di 68 Perkantoran yang Terpapar Covid-19, Ini Daftarnya

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia membenarkan adanya ratusan karyawan perkantoran di Jakarta yang terpapar Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia membenarkan adanya ratusan karyawan perkantoran di Ibu Kota yang terpapar virus Corona atau Covid-19.

Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ada saat ini jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 440 orang di 68 perkantoran.

"Iya benar, itu menjadi kewaspadaan kita bersama," kata Dwi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/7/2020).

Dia mengimbau agar perusahaan dan karyawan tetep melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mulai penggunaan masker, jaga jarak aman, hingga kapasitas ruangan.

"Saat makan siang jangan berkerumun,ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat, harus sering cuci tangan. Kalau tidak enak badan jangan masuk kerja," ucapnya.

Selain itu, agar terhindar dari Covid-19, dia juga mengimbau agar perkantoran yang memiliki akses jendela dapat dibuka setiap beberapa waktu. Hal tersebut guna sirkulasi udara di ruangan kerja.

 

2 dari 2 halaman

Daftar 68 Perkantoran

Berikut daftar 68 perkantoran tersebut:

Kementerian

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus

2. Kemendikbud: 22 kasus

3. Kemenparekraf: 15 kasus

4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus

5. Kemenpora: 10 kasus

6. Kementerian ESDM: 9 kasus

7. Litbangkes: 8 kasus

8. Kementerian Pertanian: 6 kasus

9.Kementerian Perhubungan: 6 kasus

10.Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

12. Kemenpan-RB: 3 kasus

13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus

15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

16. Kemenristek RI: 1 kasus

17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

18. Kementerian PPAPP: 1 kasus

Perkantoran

1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus

2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus

3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus

4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus

5. PLN: 7 kasus

6. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus

7. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus

8. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus

9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus

10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus

11. BPKD: 4 kasus

12. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus

13.Komisi Yudisial: 3 kasus

14.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus

15. Dinas UMKM DKI: 3 orang

16. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus

17. Kelurahan Papanggo: 3 kasus

18.Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus

19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus

20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus

21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus

22. Kantor Camat Koja: 2 kasus

23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus

24.Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus

25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus

26. Bhayangkara: 1 kasus

27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus

28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus

29. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus

30. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus

31. PAMDAL: 1 kasus

32. Polres Jakarta Utara: 1 kasus

33. Dinas Kehutanan: 1 kasus

34.Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

Perkantoran

1. Kantor PT Antam: 68 kasus

2. Kimia Farma pusat: 20 kasus

3. ACT : 12 kasus

4. Samudera Indonesia: 10 kasus

5. PMI Pusat: 6 kasus

6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus

7. BRI: 5 kasus

8. PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus

9. Pertamina: 3 kasus

10. Indosat: 2 kasus

11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus

12. Kantin: 2 kasus

13. Siemens Pulogadung: 1 kasus

14. MY Indo Airland: 1 kasus

15. PT NET: 1 kasus

16. Mandiri Sekuritas: 1 kasus