Sukses

Covid-19, Klaster Perkantoran di DKI Jakarta Capai 90

90 klaster ini memicu munculnya 459 kasus positif Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan, jumlah klaster Covid-19 di perkantoran di DKI Jakarta mencapai 90. Terjadi peningkatan cukup tajam dari sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi.

"Kalau di DKI Jakarta sendiri sampai 28 Juli 2020 ini ditemukan 90 klaster," ucap Dewi dalam Talk Show Covid-19 dalam Angka yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (29/7/2020).

90 klaster ini memicu munculnya 459 kasus positif Covid-19. Terjadi penambahan sebanyak sembilan kali lipat dari data sebelum PSBB transisi yang hanya 43 kasus.

"Ternyata setelah PSBB transisi meningkat menjadi 459. Kurang lebih bertambah 416, 9 kali lebih tinggi," ucap Dewi.

Rincian klaster ini adalah kementerian 20 klaster dengan 139 kasus, badan atau lembaga 10 klaster dengan 25 kasus dan kantor di lingkungan Pemda DKI 34 klaster dengan 141 kasus. Kemudian kepolisian 1 klaster dengan 4 kasus, BUMN 8 klaster dengan 35 kasus dan swasta 14 klaster dengan 92 kasus Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemicu

Dewi menjelaskan, ada dua kemungkinan yang memicu munculnya klaster baru di perkantoran DKI Jakarta. Pertama, virus Covid-19 dibawa dari rumah karyawan. Kedua, karyawan tersebut terpapar Covid-19 saat dalam perjalanan dari atau menuju kantor.

"Makanya kita harus waspada terutama yang menggunakan moda transporartsi umum bersama seperti KRL, MRT. Itu lebih waspada lagi karena kita harus berkumpul bersama orang dalam satu waktu, berkerumunan, bisa jadi ventilasinya kurang baik," tutup Dewi.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka