Sukses

Menkumham: Djoko Tjandra Ditangkap, Tanda Negara Tak Bisa Dipermainkan

Yasonna berharap penangkapan Djoko Tjandra menjadi momentum memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyebut penangkapan buron kasus korupsi BLBI terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra merupakan penegasan, negara Indonesia tak bisa dipermainkan.

"Hal ini menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini," ujar Yasonna dalam keterangan pers, Jumat (31/7/2020).

Dia mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra mampu mengakhiri teka-teki keberadaannya selama ini. Yasonna berharap penangkapan ini menjadi momentum memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

"Karenanya, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang," kata Yasonna.

Dia juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan yang kabur sejak 2009 tersebut. Menurut Yasonna, tudingan beberapa pihak yang menyebut Polri tak serius menyeret Djoko Tjandra kini terjawab.

"Sebelumnya masyarakat menuding kepolisian tak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua bisa melihat bahwa tudingan itu tidak benar," ujar Yasonna.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ditangkap di Malaysia

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (30/7/2020) malam. Penangkapan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia.

Kerja sama model police to police ini dilakukan setelah Djoko Tjandra terdeteksi berada di Negeri Jiran tersebut.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan perburuan Djoko Tjandra dimulai setelah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mendapat instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama bersangkutan masuk," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis 30 Juli malam.

Kapolri kemudian membentuk tim yang dipimpin oleh Listyo bersama Kadiv Propram. Didapatlah informasi Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian dilakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia lebih kurang sepekan.

"Bapak Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police. Komunikasi intens terus kita lakukan untuk mendeteksi. Dan Alhamdulillah kami mendapatkan kepastian yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur di suatu tempat dan kemudian kami bersama tim segera berangkat ke Kuala Lumpur," jelas Listyo.

Dia menambahkan, hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik komitmen kepolisian untuk membawa Djoko Tjandra kembali ke Tanah Air. Pihaknya juga akan mengusut dengan transparan kasus Djoko Tjandra di kepolisian.

"Sedangkan proses untuk saudara Djoko Tjandra sendiri di kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti," jelas Listyo.