Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ikut mengusut skandal pelarian buronan kasus korupsi BLBI terkait hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, koordinasi dan supervisi skandal Djoko Tjandra sudah dilakukan lembaga antirasuah. Jika nantinya ditemukan dugaan suap dalam pelarian Djoko Tjandra, Ghufron menegaskan, KPK akan menelisiknya.
"Kami terus berkoordinasi dan mensupervisi penanganan pelarian DT (Djoko Tjandra) oleh Polri. Sejauh ini Polri sangat terbuka dan mempersilakan KPK untuk terus berkoordinasi," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).
Advertisement
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melalui Deputi Penindakan sudah berkomunikasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait skandal pelarian Djoko Tjandra.
"Iya benar, melalui kedeputian penindakan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bareskrim," kata Ali.
Sebelumnya, Kapolri Idham Azis memastikan pihaknya akan mengusut tuntas skandal pelarian Djoko Tjandra. Idham menegaskan akan menjalin kerja sama dengan penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” ujar Idham Azis dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
Kerja sama dengan Kejagung lantaran proses hukum Djoko Tjandra terkait kasus korupsi BLBI tentang hak tagih Bank Bali. Sementara kerja sama dengan KPK terkait ada atau tidaknya indikasi korupsi dalam pelarian Djoko Tjandra.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra
Idham bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkannya mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra.
"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham.
Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Proses kerja sama membuah hasil hingga akhirnya keberedaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada Kamis (30/7/2020), Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Sigit.
"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, Alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Advertisement