Sukses

Polemik POP, Pengamat: Mendikbud Harus Duduk Bersama Muhammadiyah, NU dan PGRI

Direktur Visi Indonesia Strategis Abdul Hamid menyatakan, Program Organisasi Penggerak (POP) tidak akan menjadi polemik jika Kemendikbud akar persoalan pendidikan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Visi Indonesia Strategis Abdul Hamid menyatakan, Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan menjadi polemik jika Mendikbud Nadiem Makarim memahami akar persoalan pendidikan di Indonesia.

"Mas menteri (Mendikbud Nadiem) hanya bisa memotret masalah pendidikan pada satu sisi dan itu permukaan, tanpa mencoba memperdalam akar persoalan," kata Abdul Hamid, Minggu (2/8/2020).

Abdul Hamid menyatakan, seharusnya Mendikbud duduk bersama atau mendatangi organisasi-organisasi yang sudah puluhan tahun bahkan sebelum Indonesia merdeka, Muhammadiyah dan NU juga PGRI untuk membahas masalah ini.

"Memilih Tanoto dan Sampoerna Fondation sebagai bagian dari penerima program adalah contoh gagal paham Mendikbud," ujarnya.

Untuk itu, menurutnya, polemik Program Organisasi Penggerak hanya bagian dari bingkai kecil bahwa Nadiem Makarim tak mengerti akar persoalan pendidikan lantaran hanya melihat persoalan hanya dipermukaan saja.

"Contoh lainnya adalah kebijakan program belajar daring yang tanpa melihat kesiapan dan kemampuan sekolah, peserta didik dan orang tua yang berbeda-beda ditiap daerah,” ujarnya.

2 dari 2 halaman

Minta Maaf dan Ajak Gabung Lagi

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dapat kembali bergabung dalam POP. Hal tersebut bertujuan agar ormas tersebut bisa bekerja sama kembali disektor pendidikan.

 "Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Nadiem dalam siaran pers, Selasa 28 Juli 2020..

Nadiem menjelaskan organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi persyaratan pelaporan keuangan yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah. Tetapi pihaknya kata Nadiem tetap meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Nadiem menambahkan, yayasan Putera Sampoerna bersama Tanoto tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Program Organisasi Penggerak (POP). Dia menjelaskan yayasan tersebut menggunakan skema pembiayaan mandiri.

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata Nadiem dalam siaran pers, Selasa 28 Juli 2020.