Liputan6.com, Jakarta - Polres Cianjur, Jawa Barat membentuk tim khusus untuk mengembangkan dan menyelidiki kasus dugaan investasi bodong paket kurban. Korban penipuan investasi paket kurban ini mencapai ribuan orang dari empat kabupaten di Jawa Barat.
"Sejak dua hari terakhir, sudah banyak laporan yang masuk ke Mapolres Cianjur dari korban yang berasal dari berbagai kabupaten seperti Bogor, Sukabumi dan Cianjur serta Bandung Barat, diperkirakan jumlahnya lebih dari 1.000 orang," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu (2/8/2020).
Baca Juga
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari nasabah atau investor yang berdatangan ke rumah pengelola investasi HA di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur. Mereka menuntut haknya yang dijanjikan akan disalurkan satu pekan menjelang hari raya kurban oleh HA sekaligus pemilik CV Hoji Jaga Abadi.
Advertisement
Namun janji HA yang akan menyerahkan hak nasabah pada 31 Juli 2020 tidak kunjung dipenuhi. Bahkan ketika didatangi ratusan orang ke rumahnya, HA tidak ada.
Sebagaimana dilansir Antara, jumlah nasabah yang datang terus bertambah hingga Minggu 2 Agustus pagi, sehingga petugas terpaksa memasang garis polisi di area rumah mewah yang berdiri di atas lahan yang cukup luas tersebut.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut, bahkan tim sudah bergerak untuk mencari keberadaan HA yang mengaku berada di luar kota berdasarkan keterangan sejumlah ketua kelompok yang sudah dimintai kesaksiannya," kata Juang.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tak Hanya Paket Kurban
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut karena melibatkan banyak korban yang telah menanam investasi hingga ratusan juta per orang. Hingga saat ini, pengelola sekaligus direktur investasi masih dalam pengejaran petugas.
Ia menambahkan, paket yang ditawarkan HA tidak hanya kurban, termasuk paket lebaran, kendaraan, dan barang elektronik dengan uang yang harus disetorkan nasabah jauh di bawah nilai barang yang akan didapat.
Akibatnya, banyak korban yang tertarik untuk menanamkan saham mulai dari Rp 1 juta hingga ratusan juta rupiah.
"Tim sudah bergerak dan kami akan tuntaskan kasus ini segera. Untuk saat ini pemilik masih dalam pengejaran petugas dan segera dimintai keterangan," katanya.
Advertisement