Liputan6.com, Jakarta - Sidang Tahunan MPR rencananya akan digelar 14 Agustus 2020 seolah dianggap hanya untuk menggugurkan kewajiban atau kegiatan seremonial semata.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW mengatakan, sidang tahunan tersebut menjadi salah satu dari tradisi atau konvensi yang sudah berlaku selama lima tahun. Dan tentunya legal. Menurut dia, sidang tahunan digelar untuk memfasilitasi laporan kinerja lembaga negara, mulai dari MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY, dan sekaligus laporan tahunan Presiden Joko Widodo.
"Karena ini terkait dengan lembaga negara dan kemudian akan disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, pastilah setiap lembaga negara akan menyampaikan laporan kinerjanya," ujar dia dalam diskusi 4 Pilar MPR dengan tema 'Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara Melalui Sidang Tahunan MPR', di media center, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).
Advertisement
Dengan demikian maka landasan penyelenggaraannya adalah legal, konstitusional, dan karenanya ini terkait dengan lembaga negara dan kemudian akan disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dia menegaskan, seluruh lembaga negara pasti akan menyampaikan kinerja yang terbaik yang bisa dilakukan dan itulah akuntabilitas yang sewajarnya bisa disampaikan.
Karena seluruh lembaga negara pasti tahu bahwa ini ada sebuah sidang konvensi, juga disampaikan secara terbuka, secara langsung diikuti seluruh media dan dilihat langsung oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Pastilah setiap lembaga negara akan menyampaikan laporan kinerjanya yang terbaik, yang terpercaya, yang karenanya akuntabel," imbuh HNW.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Situasional
HNW pun menyebutkan, lantaran sidang tahunan digelar di tengah pandemi Covid-19, laporan kerja para lembaga negara rencananya akan dilakukan tersendiri.
"Karenanya kami memutuskan agar laporan kerja itu disampaikan dalam satu hari tersendiri dan kemudian hari berikutnya baru pidato presiden terkait dengan nota keuangan dan pidato presiden terkait dengan masalah kinerja daripada eksekutif di depan rapat gabungan DPR dan DPD," jelas dia.
Maka kemudian menyepakati dengan presiden, dengan pimpinan lembaga negara, agar penyelenggaraannya mengikuti protokol Covid-19, kemudian di perpendek waktunya, diperpendek penyelenggaraannya, masa penyelenggaraannya dan dikurangi juga hadirinnya.
"Dan nanti hanya akan dihadiri 300 anggota, itupun dengan asumsi bila kemudian penyelenggaraan ini masih bisa dilakukan secara sebagian secara langsung dan sebagian secara virtual," ujar dia.
Tetapi kalau kemudian Covid 19 ini membuat Jakarta semain memerah zonanya dan semakin banyak terkena Covid-19, tentu akan diambil keputusan yang baru.
"Sangat mungkin nanti juga akan semakin di persedikit yang hadir, di perlebar jaraknya, diperpendek waktunya, itu pasti akan diputuskan pada waktunya," kata dia.
"Sekali lagi, apapun kondisinya, saya berkeyakinan bahwa pimpinan lembaga-lembaga negara akan melanjutkan sangat bagus, 5 tahun kemarin kita menghasilkan kinerja yang dilaporkan secara akuntabel dan saya yakin akan dilakukan dan dilanjutkan melalui sidang tahunan pada tahun ini," terang dia.
Advertisement