Liputan6.com, Jakarta Dua bandar narkoba HS dan MK mencoba menyelundupkan ganja seberat 160 kilogram dari Aceh menuju ke Bogor, Jawa Barat. Mereka mengirim ganja itu menggunakan jasa pengiriman barang.
Keduanya menyamarkan ganja dengan menumpuknya di antara buku-buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
Namun, aksi pelaku terendus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. HS dan MK dibekuk usai menerima paket ganja di Pukesmas Belong, Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kabupaten Bogor.
Advertisement
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menerangkan, penangkapan dua bandar ganja itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Anggota mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar.
Petugas mengindentifikasi dua penerima. Dia adalah HS dan MK. Nana menerangkan, keduanya telah menunggu di Pukesmas Belong, Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kabupaten Bogor pada 14 Juli 2020.
"Kami amankan tersangka dengan barang bukti 70 kilogram ganja. Modusnya membungkus ganja dengan lakban cokelat dilapisi buku LKS," kata Nana di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (3/7/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dipesan Bertahap
Menurut Nana, pelaku mengaku memesan ganja secara bertahap. Ganja akan tiba kembali pada 17 Juli 2020 di Pukesmas Belong, Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kabupaten Bogor. Sehingga, anggota kembali mendatangi lokasi.
"Kami sita lagi 5 kardus ganja dengan berat 90 kilogram. Modus juga sama dibungkus buku LKS,"Â ujar Nana.
Selain ganja, petugas turut menyita sabu-sabu seberat 10 gram yang ada di dalam bungkus rokok. Petugas menemukan sabu saat menggeledah kediaman pelaku
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Advertisement