Sukses

Deretan Fakta Viralnya Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa di Surabaya

Viralnya mahasiswa berinisial G ini bermula dari cuitan Twitter sebuah topik atau thread berjudul Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral di sosial media mengenai fetish kain jarik yang diduga dilakukan mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri atau PTN di Surabaya, Jawa Timur.

Viralnya mahasiswa berinisial G ini bermula dari sebuah utasan atau thread akun Twitter @m_fikris berjudul Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY.

Kisah fetish kain jarik ini bermula saat yang bersangkutan menjadi mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya. Kala itu, dia berkenalan dengan G, yang disebut dalam cerita berbeda PTN dengan dirinya.

"Dia ngefollow gw di IG dan ninggalin komentar suruh difollback. Nah yaa udah lah, lihat foto IG-nya dia juga anak PTN di SBY ya aku follback," tulis akun tersebut.

Belum lama ini, G mengirim sebuah pesan melalui direct message Instagram untuk meminta nomor pemilik akun. Nomor pun diberikan karena G mengaku sedang riset untuk proyek tulisannya.

Saat menghubungi pemilik akun melalui aplikasi pesan singkat, G mengaku sedang membuat riset tentang bungkus-membungkus. Waktu pemilik akun bertanya maksud dari riset tersebut, G melarangnya.

Pihak Universitas Airlangga (Unair) membenarkan pelaku fetish jarik berkedok riset yang viral di media sosial Twitter merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 bernama GA.

"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Surabaya Suko Widodo, Kamis, 30 Juli 2020.

Berikut deretan fakta terkait viralnya kasus fetish kain jarik yang diduga dilakukan mahasiswa salah satu PTN dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 9 halaman

Kronologi Kisah Fetish Kain Jarik

Sebuah nama berinisial "G" menjadi trending topik nomor satu di Twitter di sepanjang Rabu malam, 29 Juli 2020 sampai dengan Kamis pagi, 30 Juli 2020.

Ketika nama tersebut diklik, pembaca akan dibawa ke sebuah utas dari akun @m_fikris berjudul Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY.

Ada pun dua gambar pembuka utas tersebut memerlihatkan yang bersangkutan terbungkus kain seperti pocong.

Kisah ini bermula saat yang bersangkutan menjadi mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya. Kala itu, dia berkenalan dengan G, yang disebut dalam cerita berbeda PTN dengan dirinya.

"Dia ngefollow gw di IG dan ninggalin komentar suruh difollback. Nah yaa udah lah, lihat foto IG-nya dia juga anak PTN di SBY ya aku follback," tulis akun tersebut. Tim Health Liputan6.com sudah memeroleh izin yang bersangkutan untuk menulis kisahnya ini.

Belum lama ini, G mengirim sebuah pesan melalui direct message Instagram untuk meminta nomor pemilik akun. Nomor pun diberikan karena G mengaku sedang riset untuk proyek tulisannya.

Saat menghubungi pemilik akun melalui aplikasi pesan singkat, G mengaku sedang membuat riset tentang bungkus-membungkus. Waktu pemilik akun bertanya maksud dari riset tersebut, G melarangnya.

"Waktu gw nanya maksudnya apa pasti dialihin gitulah, kek jangan nanya-nanya dulu, nanti juga bakal tahu dsb," kata dia.

Tanpa menaruh curiga sama sekali terhadap G, yang bersangkutan menerima tawaran tersebut.

G lalu menjelaskan perihal riset yang akan dilakukan. Termasuk hal aneh dan mengganjal saat yang dimintai tolong harus dibungkus seperti pocong.

"Nah, dia bungkus-bungkus gw gitu biar gw tertekan terus ngeluarin emosi kayak nangis, cemas, gugup gitu," tulisnya lagi.

Pemilik akun sempat menolak karena harus dibungkus. Namun, G lagi-lagi meyakini bahwa bakal aman dan baik-baik saja.

Singkat cerita, setelah maju-mundur dan ragu untuk melakukannya, pemilik pun akhirnya memilih untuk membantu.

Dalam utas yang memerlihatkan proses pembungkusan yang mengharuskan pemilik akun dilakban lalu dibungkus kain, pemilik akun mengaku sempat mau berhenti. Akan tetapi, G yang saat proses itu menghubungi teman pemilik akun mengatakan;

"Udah sejauh ini, katane sepakat bantu mas. Gitu-gitulah ya udah lanjut ajah," tulisnya.

Pemilik akun dibungkus selama tiga jam. Saat foto dan video dalam keadaan dibungkus dikirim ke G, pria tersebut malah minta tolong pemilik akun untuk membungkus teman yang menolongnya juga. Dan, G mengatakan bahwa cara membungkusnya salah.

Alhasil, pemilik akun kembali membungkus tubuhnya dengan cara seperti yang diinstruksikan Gilang.

Merasa dipermainkan, pemilik akun mengaku marah ke G. Namun, G langsung menghubunginya dan minta maaf sambil menangis.

"Habis itu dia katane gemeteran, nangis juga. Gw juga bilang gak suka kalau diancem2 gitu. Dia minta2, mohon2 buat jangan neken dia. Dan nuntut gw minta maaf, ya udah karena gw kasihan gw minta maaf lah," tulisnya.

G pun mengalah dan tidak memermasalahkan apabila teman pemilik akun tidak mau dibungkus. Asal, pemilik akun mau dibungkus ulang, karena G merasa tidak dapat 'emosi' yang dia inginkan.

Sampailah pada suatu malam, pemilik akun merasa ada yang tak beres dengan G. Terlebih setelah membaca Instagram Story di akun G.

Pemilik akun kali ini menolak dan menyadari dirinya telah menjadi korban pelecehan. Meskipun G mengatakan bahwa dia melakukan itu karena sakit, pemilik akun tak peduli.

"Oh ya disclaimer yaa di sini. Gw di sini gak mempermasalahkan orientasi seksual seseorang, mau elu bisex, gay, suka pohon, suka jembatan itu hak elu terserah elu."

"Gw gak homofobia, atau apa lah cuma gw yang straight di sini. Denger godaan2 gitu (ganteng, peluk) dri G***** gw risih malah jijik. Jadi terlepas dari orientasi seksualnya yg gw benci adalah kelakuan dan sifatnya itu!!."

Korban lalu menghubungi seorang teman, dan menceritakan kejadian yang baru menimpanya. Menurut temannya itu, aktivitas bungkus membungkus seperti pocong atau dibungkus jarik adalah fetish atau kink.

Teman korban memberikan sebuah tautan terkait fetish yang dimaksud, lalu mengirimkannya ke G.

"Dan ampe gw nulis ini gak dibales."

Menurut korban, G hilang bak telan di bumi setelah korban mengirimkan tautan tersebut. Saat menulis kejadian ini, korban mengaku takut dituntut karena telah mencemarkan nama baik.

"Jadi ke depane aku mohon banget bantuan kalian guys kalo terjadi apa-apa ama gw."

"Jujur gw gak rela bgt sebagai manusia harga diri gw diinjek-injek, diremehkan sedangkan dia enak2 ajah gak dpt balesan dri apa yg dilakukannya. Dan gw juga tkut bertambahnya korban klo gw gak speak up. Jadi yaah ini gw memutuskan untuk speak up guys. Doain gw yaa guyss Pleading face," tulisnya.

 

3 dari 9 halaman

Pihak Unair Keluarkan 11 Pernyataan

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Diah Ariani Arimbi mengeluarkan 11 pernyataan sikap untuk menindaklanjuti informasi atas dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum mahasiswanya.

Hal ini terkait cuitan oleh akun @m_fikris yang mengunggah utasan berjudul Predator Fetish Kain Jarik Berkedok riset akademik dari mahasiswa PTN di SBY. Unggahan oleh akun @m_fikris tersebut viral di Twitter sejak Rabu malam 29 Juli 2020 hingga Kamis, 30 Juli 2020.

Ada dugaan oknum mahasiswa FIB Unair berinisial G tersebut memiliki fetish. Fetish ini orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati.

Universitas Airlangga pun angkat bicara dan mengeluarkan 11 pernyataan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pernyataan resmi pertama, FIB Unair belum pernah sama sekali mendapatkan laporan terkait ada tindak pidana pelecehan seksual yang diberitakan dilakukan oleh oknum mahasiswa FIB sebagaimana yang beredar di berbagai media sosial.

"Kedua, FIB segera merespons informasi terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut untuk memastikan bahwa segala tindakan sivitas akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan lainnya akan mendapatkan sanksi sebagaimana seharusnya," ujar Diah, Kamis, 30 Juli 2020.

Selanjutnya, FIB telah berusaha menghubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial kepada yang bersangkutan tetapi sampai pernyataan resmi ini disampaikan yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

"Kami juga telah berusaha menghubungi orangtua mahasiswa yang bersangkutan, tetapi belum dapat terhubung," ucap Diah.

Kelima adalah, FIB Unair tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana.

"Terkait adanya pemberitaan yang viral di media sosial sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka kami melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Diah.

Berikutnya, korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas Airlangga(081615507016,helpcenter.airlangga@gmail.com) dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum.

"Kami juga menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya," ucap Diah.

Kesembilan, terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, dengan ini FIB memastikan penelitian tersebut tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

"Kami senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal," ujar Diah.

"Dan yang kesebelas adalah bahwa saat pernyataan resmi ini disampaikan, proses investigasi sedang berlangsung dan kami berkomitmen secara terbuka menginformasikan kepada publik perkembangan investigasi atas dugaan pelecehan dan atau kekerasan seksual ini," tutup Diah.

 

4 dari 9 halaman

Unair Terima 15 Aduan

Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menggandeng Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk menangani perkara kasus dugaan pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G. Namun, belum ada laporan masuk ke pihak kepolisian.

Sisi lain, Unair telah telah menerima sebanyak 15 aduan melalui help center yang dibuka terkait kasus pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G. Adapun fetish merupakan orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati.

"Kami telah menerima sebanyak 15 aduan terkait kasus tersebut melalui help center yang telah dibuka. Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Suko Widodo di Surabaya, Sabtu, 1 Agustus 2020, seperti dikutip dari Antara.

Meski Unair telah menerima 15 aduan terkait kasus fetish jarik, Suko mengemukakan pihaknya masih kesulitan menggali data karena rata-rata korban tidak mau membuka identitas mereka.

"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset tetapi korban menolak," ujar Suko.

 

5 dari 9 halaman

Unair Buka Layanan Pengaduan

Suko Widodo meminta siapapun yang merasa menjadi korban fetish mahasiswa berinisial G segera menghubungi help center, yakni melalui helpcenter.airlangga@gmail.com atau menghubungi via nomor telepon 081615507016.

"Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu," ujar dia.

Dengan banyaknya korban yang melapor ke help center, Suko Widodo berharap persoalan pelecehan seksual fetish itu cepat selesai dan tidak meninggalkan trauma di masyarakat.

"Kami berharap persoalan ini cepat ditangani agar tidak membuat trauma di masyarakat," kata dia.

Mengenai ada atau tidaknya korban fetish jarik yang telah melapor ke polisi, Suko menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk menangani perkara tersebut.

"Kami telah kontak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk bersama menangani kasus ini. Namun, sejauh ini belum ada yang laporan ke polisi," ucap Suko.

 

6 dari 9 halaman

Pelaku Diberi Sanksi Skorsing

Suko kemudian mengatakan, Unair telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing sementara kepada mahasiswa berinisial G yang diduga melakukan fetish jarik berkedok riset.

Sanksi tersebut, kata dia, bersifat sementara karena masih dilakukan pengumpulan bukti lebih lanjut.

"Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara, tetapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," ujar Suko, seperti dikutip dari Antara, ditulis Minggu, 2 Agustus 2020.

 

7 dari 9 halaman

BEM FIB Unair Juga Angkat Bicara

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIB Universitas Airlangga (Unair) Adnan Guntur mempunyai catatan tentang perilaku oknum mahasiswa berinisial G, pelaku fetish kain jarik berkedok riset.

Adnan mengaku pelaku fetish kain jarik berkedok riset memang benar seorang mahasiswa FIB Unair dan perilaku pelaku sudah menjadi rahasia umum.

Mengutip Antara, fetish ini adalah orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati.

"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa FIB dan perilakunya diketahui teman-teman dekatnya," ujar Adnan kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat malam, 31 Juli 2020.

Adnan menyampaikan, pelaku fetish kain jarik berkedok riset ini telah mendapatkan teguran berkali-kali oleh teman-teman seangkatannya dan selama ini selesai di kalangan internal.

"Saat ini BEM sedang menghimpun data dari pelapor yang mengaku sebagai korban," tutup dia.

 

8 dari 9 halaman

Aparat Kepolisian Mulai Bergerak

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Ryzki Wicaksana mengatakan, pihaknya akan membantu mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) berinisial G.

Dia juga menyampaikan, pihaknya saat ini mendalami kasus ini dan mulai menghubungi satu per satu korban. "Masih kami dalami, karena memang sudah viral. Kita masih hubungi korban-korban," ujar dia, Kamis, 30 Juli 2020.

Arif menduga, korban kejahatan seksual oleh terduga pelaku lebih dari satu orang. Namun, dia mengedepankan asas praduga tak bersalah, selama belum ada laporan resmi.

Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukan ialah berkomunikasi terlebih dahulu dengan para korban.

"Karena kemungkinan besar enggak cuma satu korbannya. Perkara ini masih kita dalami," jelas Arif.

Sementara itu, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menyelidiki tindak pidana pada akun pelaku pelecehan seksual fetish (orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati) jarik berkedok riset terhadap mahasiswa lain berinisial G.

Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya menelusuri dan menyelidiki terhadap akun G karena telah membuat warganet resah atas diunggahnya konten-konten perilaku pelecehan seksual.

"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," ujar Truno, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 31 Juli 2020.

Perwira dengan tiga melati emas itu menyatakan sejauh ini Polda Jatim dan jajarannya belum menerima adanya pengaduan dan laporan dari para korban.

"Namun apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut," tegas Truno.

 

9 dari 9 halaman

Polda Jatim Buka Posko Pengaduan dan Terima 15 Laporan

Polda Jatim membuka posko pengaduan bagi korban kasus dugaan fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, dibukanya posko pengaduan tersebut untuk memberikan jalur khusus sehingga para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung melalui nomor telepon 082143578532," tutur Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2020).

Truno mengakui pihaknya kesulitan mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual berkaitan fetish kain jarik berkedok riset ini. Hal tersebut lantaran terbatasnya saksi dari para korban.

"Kami sudah melakukan kolaborasi dari Unair dengan membuka posko pengaduan. Ada 15 orang yang mengadu, tapi masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas," tutur Truno.

Trunoyudo menegaskan, Polda Jatimhingga saat ini masih menyelidiki terkait kasus fetish kain jarik berkedok riset tersebut.

Fetish ini kondisi atau sebuah situasi saat seseorang akan merasakan kepuasan dari objek yang sifatnya benda mati.

Truno juga mengimbau kepada para korban untuk segera melapor agar kasus tersebut segera tuntas.

"Terduga pelaku masih belum dipanggil karena masih penyelidikan. Penyelidikan masih awal. Dengan pengaduan, penyelidikan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti, sehingga kita bisa melakukan penyidikan," tegas Truno.

Â