Sukses

4 Hal Terkait Wafatnya Anggota DPRD DKI Dany Anwar

Dany Anwar disebut meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Dany Anwar meninggal dunia pukul 10.00 WIB pada Senin, 3 Agustus 2020.

Dany Anwar disebut meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

"Pagi tadi saya tanda tangan penutupan kantor, untuk disinfektan, nah barusan jam 10.00 dapat kabar sekretaris komisi I dari fraksi PKS, Dany Anwar meninggal dunia karena Covid-19," ujar Pras kepada Liputan6.com, Senin, 3 Agustus 2020.

Kegiatan perkantoran di Gedung DPRD DKI kembali akan kembali dilaksanakan pada 10 Agustus 2020 mendatang. Sedianya dimulai pada Senin, 3 Agustus 2020.

Namun belakangan, Humas Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Zakaria membantah kabar Dany Anwar meninggal karena virus Corona Covid-19.

Sebab, menurut Zakaria, kepastian hasil pemeriksaan tes Corona Covid-19 Dany belum keluar.

Berikut 4 hal terkait wafatnya anggota DPRD DKI Jakarta Dany Anwar dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Disebut Meninggal Karena Covid-19

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada anggotanya yang meninggal dunia karena Corona Covid-19. Ia adalah Dany Anwar, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS.

"Pagi tadi saya tanda tangan penutupan kantor, untuk disinfektan, nah barusan jam 10.00 dapat kabar sekretaris komisi I dari fraksi PKS, Dany Anwar meninggal dunia karena Covid-19," ujar Prasetio kepada Liputan6.com, Senin, 3 Agustus 2020.

Prasetio menyatakan, Dany meninggal dunia di RS Angkatan Laut (AL) Jakarta. Ia pun belum mengetahui awal penularan Covid-19 Dany Anwar.

"Meninggal dunia di RS AL. Belum (belum tahu awal penularan Covid-19), nanti ke Ketua Fraksi (PKS) ya," ucap dia.

 

3 dari 5 halaman

Perkantoran Gedung DPRD DKI Jakarta Kembali Ditutup

Karena kabar tersebut, Prasetio memperpanjang penutupan Gedung DPRD DKI dari 3 Agustus-9 Agustus 2020.

Penutupan itu terkait adanya anggota DPRD DKI Jakarta yang meninggal dunia karena Covid-19.

Sementara itu, Gedung DPRD DKI kembali akan dilakukan penyemprotan disinfektan hari ini sampai seminggu ke depan.

"Mengingat kondisi belum kondusif, penutupan kantor dimulai hari ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Prasetio.

Kegiatan perkantoran di Gedung DPRD DKI kembali akan kembali dilaksanakan pada 10 Agustus 2020 mendatang.

 

4 dari 5 halaman

DPRD DKI Segera Swab Massal

Prasetio menjelaskan, selain penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta, pihaknya juga akan melaksanakan tes swab masal di lingkungan DPRD DKI.

"Sebagian sudah swab mandiri. Swab massal akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ucap dia.

Prasetio menyebut, Gedung DPRD DKI kembali akan dilakukan penyemprotan disinfektan hari ini sampai seminggu ke depan.

"Mengingat kondisi belum kondusif, penutupan kantor dimulai hari ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelas dia.

 

5 dari 5 halaman

Bantah Meninggal Karena Covid-19

Humas Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Zakaria menyatakan, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Dany Anwar meninggal dunia karena penyakit gula darah yang dideritanya.

"Iya benar bapak meninggal karena sakit gula darah, meninggalnya sekitar pukul sembilan pagi tadi," kata Zakaria, dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Agustus 2020.

Zakaria membantah kabar Dany Anwar meninggal karena virus corona Covid-19. Sebab, kepastian hasil pemeriksaan tes Covid-19 Dany belum keluar.

"Beliau belum positif, masih menunggu info RS (rumah sakit), sekarang lagi diupayakan di Karet Bivak, Jakarta Pusat, dan tidak dibawa pulang ke rumah," bebernya.

Zakaria menyebut, Dany mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta pada pukul 09.00 WIB.

Saat ini, lanjut dia, jenazah dibawa menuju rumah duka, di Jalan Kebun Pala I, Kelurahan Kebun Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jenazah Dany Anwar dikebumikan di pemakaman keluarga di Sentul, Jawa Barat.