Sukses

Jokowi dan Sejumlah Menteri Tak Pakai Masker saat Rapat, Ini Kata Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju tidak memakai masker saat menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju tidak memakai masker saat menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibidik Biro Pers Sekretariat Presiden.

Pada foto dan video dari Sekretariat Presiden, Jokowi tidak memakai masker saat menyampaikan arahannya terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Selain Jokowi, ada sejumlah menteri yang tidak memakai masker.

Mereka antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Meski begitu, Wapres Ma'ruf Amin dan beberapa menteri lainnya tetap memakai masker saat mengikuti rapat terbatas pimpinan Jokowi itu.

Terkait hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, awalnya Jokowi dan para menteri yang hadir memakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19. Namun, Jokowi dan beberapa menteri mencopot maskernya.

"Buka tutup masker," kata Heru kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Dia memastikan rapat terbatas tersebut tetap aman dari penyebaran virus Corona. Pihak Istana telah memasang pembatas berupa kaca akrilik.

"Dan sudah ada kaca akrilik," ucap Heru.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Protokol Diperketat

Sebelumnya, Heru memastikan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan sudah dilakukan dengan sangat ketat dan akan semakin diperketat. Para tamu yang ingin bertemu dan menghadap Jokowi wajib melakukan uji seka atau swab test sebagai salah satu protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Walaupun sudah dilakukan swab pada hari H kami akan lakukan rapid test," ujar Heru dalam keterangan persnya, Senin.

Protokol kesehatan juga diterapkan pada sarana dan prasarana di lingkungan Istana. Misalnya, dengan menjaga jarak antarkursi, serta antara kursi tamu dengan kursi Presiden sejauh kurang lebih 2-2,5 meter.