Liputan6.com, Jakarta - Angka pasien Covid-19 di Indonesia yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif dari virus corona terus merangkak naik.
Pada hari ini, Selasa (4/8/2020), ada penambahan 1.813 orang berhasil sembuh dari Corona Covid-19.
Baca Juga
Sehingg total akumulatifnya menjadi 72.050 orang hingga saat ini yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada laman www.covid19.go.id.
Untuk penambahan kasus positif pada hari ini ada 1.922 orang. Jadi, total akumulatifnya terdapat 115.056 kasus terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, pada hari ini ada penambahan 86 orang meninggal dunia akibat Corona Covid-19. Sehingga, total akumulatif sampai saat ini, ada 5.388 orang yang meninggal dunia karena virus Corona Covid-19 di Indonesia.
Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 3 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jumlah Pasien di RSD Wisma Atlet
Pasien kasus konfirmasi positif COVID-19 yang dirawat inap di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi 1.396 orang.
Hal ini diungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) Kolonel Marinir Aris Mudian lewat laporan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Sedangkan, jumlah pasien suspek COVID-19 yang dirawat inap di RSD Wisma Atlet menjadi empat orang. Sehingga, total pasien rawat inap menjadi 1.400 orang. Mereka terdiri dari 771 pria dan 629 wanita.
Kemarin Aris melaporkan jumlah total pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet sebanyak 1.415 orang, yang terdiri atas 780 pria dan 635 wanita.
"Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.409 orang, sementara pasien suspek sebanyak enam orang," ujar Aris, dilansir Antara.
Selain itu, Aris melaporkan ada 831 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) repatriasi dibawa ke RSD Wisma Atlet Kemayoran.
Dari jumlah tersebut, 600 orang di antaranya telah diisolasi karena terkonfirmasi positif COVID-19 melalui tes usap (swab test).
Dia juga mengatakan 109 orang PMI repatriasi dikarantina di RSD Wisma Atlet Kemayoran karena suspek COVID-19, sebab tes cepat (rapid test) mereka menunjukkan antibodi reaktif.
Adapun 109 orang itu terdiri atas 74 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang tanggal 10 Juli, 3 PMI datang tanggal 12 Juli, 1 PMI datang tanggal 13 Juli, 14 PMI datang tanggal 14 Juli, 4 PMI datang tanggal 15 Juli, 2 PMI datang tanggal 16 Juli, 4 PMI datang tanggal 18 Juli, 1 PMI datang tanggal 21 Juli, 1 PMI datang tanggal 25 Juli, dan 5 PMI datang tanggal 26 Juli.
Total PMI repatriasi yang dikarantina di Jakarta berjumlah 3.240 orang. 2.409 orang di antaranya dikarantina pada sejumlah hotel dan tempat inap di DKI Jakarta, seperti Wisma Pademangan (2.065 orang), hotel (239 orang), dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center Jakarta Timur (105 orang).
Sedangkan, 67.030 orang PMI repatriasi telah kembali ke daerah asal masing-masing di Indonesia, dari total repatriasi yang hingga hari ini sebanyak 70.353 orang.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.