Sukses

Dewas KPK Segera Tentukan Nasib Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewan Pengawas KPK telah mengklarifikasi dan mengumpulkan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan, menyampaikan hasil sementara pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dewas telah melakukan klarifikasi masalah ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Firli, termasuk yang di luar penyedia jasa helikopter dan sudah dikumpulkan semua, telah dilakukan analisa," kata Tumpak saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (4/8/2020).

Tumpak menjelaskan, saat ini Dewas KPK tinggal melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap keterangan-keterangan yang telah dikumpulkan tersebut. Nantinya Dewas KPK akan memutuskan apakah laporan tersebut berhenti atau berlanjut di sidang etik.

"Saya pikir dalam waktu dekat akan selesai, hasilnya dilihat nanti kalau sudah ada persidangan di Dewas sendiri," jelas Tumpak.

Satu hal yang perlu diketahui, kata Tumpak, tidak semua laporan dugaan pelanggaran kode etik akan disidangkan. Menurut dia, jika hasil laporan analisis Dewas KPK menyatakan perkara tersebut selesai karena tidak cukup bukti, maka kasus akan ditutup.

"Kalau kami berkesimpulan cukup bukti untuk pelanggaran kode etik, kami tetapkan disidangkan, kalau tidak kami akan tutup perkara itu," ucap Tumpak menegaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Dinilai Bergaya Hidup Mewah

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri diadukan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan melakukan pelanggaran etik.

Firli dinilai bergaya hidup mewah dan tidak bersikap merakyat karena menggunakan helikopter milik perusahaan swasta saat pulang kampung ke Palembang, Sumatera Selatan.