Sukses

Satgas soal Hadi Pranoto: Obat Covid-19 Tak Bisa Asal, Urusannya Nyawa Manusia

Seorang bernama Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat herbal Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang bernama Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat herbal Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito merespons terkait informasi yang viral.

"Kami perlu sampaikan bahwa pemerintah sangat terbuka akan adanya penelitian obat maupun vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh para peneliti, baik di dalam negeri maupun internasional. Namun, bukan berarti bisa dilakukan oleh siapapun tanpa prosedur yang tepat," tegas Wiku saat jumpa pers yang disiarkan daring, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Meski Wiku tak menyebut gamblang nama Hadi Pranoto, dia menyatakan, obat yang sempat digembar-gemborkan dalam media sosial seorang publik figur tidak boleh sembarang main klaim kemanjurannya.

"Tidak bisa asal mengklaim bahwa obat tersebut merupakan obat covid-19 tanpa diuji terlebih dahulu. Tanpa diuji klinis, sebuah obat belum terbukti apakah berhasil menyembuhkan pasien covid-19 atau tidak," jelas Wiku.

Wiku mengingatkan, jika tidak ada uji ketat, maka belum diketahui efek sampingnya bagi pasien. Oleh karena itu, semua hal yang diklaim Hadi Pranoto sepatutnya wajib dipertanggungjawabkan.

"Tiap obat harus melewati uji klinis dan izin peredaran yang benar. Tidak bisa sembarangan tanpa izin edar, karena ini adalah urusan nyawa manusia," Wiku menandasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Klaim Hadi Pranoto

Sebelumnya, Hadi Pranoto mengklaim, kasiat obat herbalnya itu sudah dibuktikan oleh sejumlah orang. Termasuk pejabat-pejabat lembaga negara.

"Saya sudah membagikan itu lebih dari 20 ribu botol resmi kepada masyarakat yang tidak mampu jadi semua sudah bisa dicoba, dan banyak pejabat lembaga negara yang sudah menggunakan herbal ini dan mereka merasakan dampak positif dari herbal ini," klaim Hadi.

Dia juga mengaku sudah mendapatkan izin dari BPOM usai melalui serangkaian uji coba.

"Makanya kita berani mengedarkan, kalau kita karena kita sudah punya izin dari BPOM, kalau kita tidak punya izin BPOM tidak mungkin kami serahkan kepada masyarakat dan masyarakat kan pasti akan bertanya mana izin BPOM-nya. Ini kan sudah ada BPOM sebagai standarisasi makanan yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia adalah izin dari standarisasi BPOM makanya satu-satunya landasan kita adalah izin yang dikeluarkan oleh BPOM," tutur Hadi.

Hadi Pranoto mengatakan, temuan itu dia bagikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.