Sukses

Polemik Klaim Obat Covid-19 Berlanjut di Kepolisian

Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyampaikan informasi bohong alias hoaks terkait klaim penemuan obat Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sosok Hadi Pranoto mendadak mencuri perhatian publik setelah klaimnya berhasil menemukan obat virus corona Covid-19.

Lewat wawancaranya dengan penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam akun YouTube Dunia Manji, Hadi menyebut obat Covid-19 yang ditemukannnya diberikan dengan cara diminum.

"Ya, obat untuk covid-19. Bisa menyembuhkan dan bisa mencegahkan. Kalau vaksin itu disuntikkan, tapi kalau ini diminum," ujar Hadi Pranoto membalas salam pembuka Anji.

Sejumlah pihak kemudian menyebut informasi yang diberikan Hadi Pranoto menyesatkan. Beberapa pihak yang menentang antara lain dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Lembaga Biomolekuler Eijkman, hingga Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

"Masyarakat yang termakan informasi tersebut bisa kemudian menolak protokol pencegahan dan pengobatan yang dibuat oleh pemerintah. Mereka memilih obat alternatif yang ditawarkan dalam video itu," kata Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho.

Kepala Lembaga Biomolekuler Eijkman Institute, Profesor Amin Soebandrio turut menyoroti kejanggalan dalam klaim Hadi Pranoto. Salah satunya, terkait dengan pernyataan Hadi yang menyebut virus corona baru bisa mati jika terkena panas hingga 350 derajat Celcius.

"Itu merupakan salah satu statement yang tidak benar. Virus Corona sudah mati di suhu 56 derajat, kena air mendidih juga mati," kata Amin.

Namun ia memastikan, bahwa hingga saat ini obat Covid-19 belum ditemukan. "Obat yang spesifik buat virus Corona belum ada," ucap Amin.

Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) juga menyebut pihaknya tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto.

Polemik klaim penemuan obat Covid-19 ini pun berlanjut ke ranah hukum. Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait penemuan obat Covid-19.

Adalah Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid yang melaporkan Anji dan Hadi ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Menurut dia, informasi yang disampaikan Anji dan Hadi tidak jelas dan menyesatkan.

"Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Polisi Segera Panggil Anji dan Hadi

Penyidik Polda Metro Jaya segera mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Hadi Pranoto dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait klaim penemuan obat Covid-19.

Polisi menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Muannas menyebut, wawancara yang tayang di akun Youtube Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 itu banyak ditentang kalangan akademisi, ilmuwan, dokter, hingga pemerintah.

Karena itu, Muannas meminta bantuan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto saat diwawancara Anji, salah satunya terkait klaim penemuan obat Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sedang menelaah laporan tersebut. "Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," katanya saat dihubungi, Selasa (4/7/2020).

Yusri menyebut, sejumlah orang akan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. Dua di antaranya adalah Hadi Pranoto dan Anji selaku pemilik akun Youtube Dunia Manji yang dilaporkan.

"Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi. Kemudian setelah itu nanti ada beberapa saksi-saksi ahli," papar dia.

Hadi Pranoto mengaku siap menghadapi proses hukum terkait pernyataannya yang mengaku menemukan obat Covid-19 saat diwawancara Anji.

"Saya ikutin saja aturan hukum yang ada di Indonesia terkait video semuanya, dan saya lakukan semua untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan saya," kata Hadi kepada Merdeka, Selasa (4/8/2020).

Hadi mengaku hanya berusaha berbuat sesuatu yang baik demi bangsa. Dia mengklaim, manfaat obat herbal yang ditemukannya telah dirasakan oleh masyarakat.

"Sudah pasti. Kalau tidak ada hasil yang tidak mungkin obat masyarakat mau mengonsumsi minta lagi," ujar dia.

"Sebenarnya saya menyampaikan ini ada herbal bagus, sama saja seperti kita minum jamu, jamu gendong badan jadi segar kuat sehingga kita tidak gampang terserang oleh flu, sama jadi herbal ini kalau kita minum bisa menguatkan badan kita bisa membuat antibodi kita bagus kemudian kita akan terbebas dan bisa melawan Covid," sambung Hadi Pranoto.

Begitu juga Anji. Pelantun lagu "Dia" itu siap menyelesaikan kontroversi video wawancaranya bersama Hadi Pranoto. 

Melalui akun Instagram terverifikasinya, Anji menyampaikan sejumlah unek-unek perihal video Hadi Pranoto. Anji mengaku memantau siapa saja yang menentang atau setuju dengan konten buatannya.

“Saya mencatat siapa saja yang bersuara dan beropini menentang/ setuju dengan apa yang saya lakukan. Cara menegur, cara mengkritisi, cara menyindir,” tulisnya mantan vokalis Drive.

Ada yang langsung chat WA marah-marah tapi esensinya baik, Anji menghargai. “Saya akan menyelesaikan semua ini dengan baik. Tunggu beberapa hari ke depan dan ini adalah momen untuk memfilter teman,” ia menyambung.

3 dari 3 halaman

Teguran Satgas Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito turut merespons terkait klaim Hadi Pranoto yang mengaku telah menemukan obat virus corona. Klaim Hadi menjadi sorotan publik setelah wawancaranya bersama penyanyi Anji viral. 

"Kami perlu sampaikan bahwa pemerintah sangat terbuka akan adanya penelitian obat maupun vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh para peneliti, baik di dalam negeri maupun internasional. Namun, bukan berarti bisa dilakukan oleh siapapun tanpa prosedur yang tepat," tegas Wiku saat jumpa pers yang disiarkan daring, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Meski Wiku tak menyebut gamblang nama Hadi Pranoto, dia menyatakan, obat yang sempat digembar-gemborkan dalam media sosial oleh seorang publik figur tidak boleh sembarang main klaim kemanjurannya.

"Tidak bisa asal mengklaim bahwa obat tersebut merupakan obat Covid-19 tanpa diuji terlebih dahulu. Tanpa diuji klinis, sebuah obat belum terbukti apakah berhasil menyembuhkan pasien Covid-19 atau tidak," jelas Wiku.

Wiku mengingatkan, jika tidak ada uji ketat, maka belum diketahui efek sampingnya bagi pasien. Oleh karena itu, semua hal yang diklaim Hadi Pranoto sepatutnya wajib dipertanggungjawabkan.

"Tiap obat harus melewati uji klinis dan izin peredaran yang benar. Tidak bisa sembarangan tanpa izin edar, karena ini adalah urusan nyawa manusia," Wiku menandasi.