Sukses

Pelanggaran PSBB, 7.120 Orang Tak Gunakan Masker Selama Sepekan

Arifin menyatakan, dari jumlah pelanggaran tidak menggunakan masker tersebut terkumpul denda sebesar Rp 104.800.000.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan, ribuan orang melanggar PSBB masa transisi pada penggunaan masker. Sebanyak 7.120 orang melakukan pelanggaran selama sepekan yakni mulai 30 Juli sampai 3 Agustus 2020.

"Dari jumlah tersebut 6.672 orang terkena sanksi sosial dan 830 orang diberikan sanksi denda," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Arifin menyatakan, dari jumlah pelanggaran tidak menggunakan masker tersebut terkumpul denda sebesar Rp 104.800.000.

Selanjutnya untuk pelanggaran kegiatan-kegiatan sosial budaya dan pariwisata terdapat dua tempat yang dikenakan denda.

Besaran denda kedua tempat tersebut yakni Rp 7,5 juta. Lalu untuk total pelanggaran di fasilitas-fasilitas umum sebanyak 36 pelanggar.

"Dengan rincian 20 mendapatkan sanksi teguran dan 16 sanksi denda. Jumlah denda yang terkumpul ada Rp 47 juta," jelas Arifin.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepala daerah ikut memasifkan kampanye penggunaan masker di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Terlebih, saat ini angka kasus virus Corona di Tanah Air masih tinggi.

"Presiden mendorong seluruh stake holder dan kepala daerah untuk menggiatkan kampanye penggunaan masker agar menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan secara sadar," kata Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia dalam siaran persnya, Selasa (4/8/2020).

"Presiden menegaskan bahwa tiap masyarakat wajib menggunakan masker untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19," sambungnya.

Menurut dia, Jokowi menyadari bahwa laju penyebaran virus corona di Tanah Air masih tinggi. Hal ini menjadi perhatian serius sehingga Jokowi ingin adanya kampanye penggunaan masker agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kasus Covid-19 pada 4 Agustus

Sementara itu, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 1.922 orang pada Selasa (4/8/2020).

Dengan begitu, maka total akumulatif 115.506 orang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19. Sementara itu, jumlah kasus sembuh pada hari ini ada 1.813 orang. Sedangkan jumlah kumulatif yang dinyatakan sembuh sebanyak 72.050 orang.

Kemudian, untuk pasien meninggal pada hari ini berjumlah 86 orang dan total akumulatif ada 5.388 orang.