Sukses

Kisah Sedih Bapak di Garut, Curi Ponsel Demi Anak Bisa Belajar Online

Tepat dua hari yang lalu, Sugeng mendengar sebuah laporan pelanggaran hukum yang membuatnya terenyuh.

Liputan6.com, Jakarta - Kemanusiaan di atas segalanya, tampaknya ungkapan tersebut tercermin dalam sikap penegak hukum Kejaksaan Negeri Garut, yang dipimpin Sugeng Hariadi. Tepat dua hari yang lalu, Sugeng mendengar sebuah laporan pelanggaran hukum yang membuatnya terenyuh. Ketika ada seorang bapak terpaksa mencuri ponsel demi sang anak agar dapat mengikuti sekolah daring.

"Saya mendengar hal itu lalu saya perintahkan jajaran saya untuk mencari keberadaan bapak tersebut, benar tidaknya mencuri HP untuk anaknya supaya bisa sekolah online," kata Sugeng saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa 5 Agustus 2020, malam.

Usai semua terkonfirmasi, benar saja, Sugeng mengaku terenyuh dengan situasi keluarga bapak pencuri ponsel yang diketahui berinisial AJ.

"Rumahnya mas, saya tidak tega kondisinya. Saat kami datangi, sekeluarga berlima, sedang makan mie instan satu mangkok kecil gitu untuk ramai-ramai," ujar Sugeng.

Sugeng mengajak AJ berbicara dan kembali bertanya apakah benar seperti yang diberitakan. Kepada Sugeng, AJ mengaku benar melakukan tindakan tercela itu semata ingin anaknya ikut bersekolah daring.

"Anaknya ini kelas satu SMP, belum pernah ikut kelas online sejak pandemi ini, namun keluarganya memiliki keterbatasan karena tidak memiliki ponsel," ungkap Sugeng.

Dengan melihat kondisi keluarga AJ, Sugeng meyakini bahwa motif AJ memang demi menyekolahkan anaknya dengan metode belajar daring. Karenanya, alih-alih membawa hal itu ke ranah pidana, Sugeng pun memerintahkan Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma, untuk segera mencarikan ponsel pengganti hasil curian tersebut.

"Inisiatif kami Kejari Garut untuk melakukan hal demikian, ini demi rasa kemanusiaan," jelas Sugeng.

Sebelumnya, kasus pencurian ponsel terjadi di Desa Tarogong Garut tiga hari lalu. AJ diketahui mencuri ponsel usai korban melacak keberadaan ponselnya dan didapatkan bahwa benda itu masih di sekitar lingkungan rumahnya.

Dengan melacak GPS pada ponsel tersebut, sampailah korban di rumah AJ. Sebuah tempat tinggal kecil yang membuat korban cukup kaget karena korban kenal AJ.

"Menurut korban, AJ ini kadang suka dimintanya bantu-bantu di rumah, karena AJ ini buruh tani serabutan," cerita Sugeng.

Korban pun akhirnya berbicara dengan AJ dan meminta ponsel miliknya yang ternyata tengah dipakai anak AJ untuk belajar daring.

"AJ mengakui kesalahannya dan mengembalikan ponsel korban," tutur Sugeng.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Cabut Laporan

Korban yang sudah sempat melaporkan kehilangan kepada pihak berwajib langsung mencabut laporannya. Menurut korban, hal kasus hilangnya ponsel tersebut sudah selesai.

"Jadi menurut kesaksian korban, saat kejadian memang ada AJ sedang diminta bantu-bantu, nah di rumah ada ponsel dua, juga laptop ditaruh di meja. Tapi yang diambil cuma ponsel saja satu, makanya ini motifnya bukan pure mencuri kalau mencuri semuanya saja, tapi memang karena keadaan mendesak yang saya ceritakan tadi," sambung Sugeng.

Namun demikian, Sugeng menegaskan kepada AJ bahwa apa yang dilakukannya salah. Tidak ada pelanggaran hukum yang dapat dibenarkan dari tindakan mencuri. Sugeng berharap AJ tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

"Saya kasih pesan ke AJ agar jangan lagi mencuri, jika ada masalah seperti itu baiknya dapat dikomunikasikan dulu siapa tahu ada yang bisa bantu," Sugeng menandasi.