Sukses

Fakta Pilu Bapak di Garut Nekat Mencuri Ponsel Agar Anak Bisa Belajar Daring

Menurut salah satu penegak hukum Kejaksaan Negeri Garut, aksi pencurian ponsel itu dilakukan AJ demi menyekolahkan anaknya dengan metode belajar daring.

Liputan6.com, Jakarta - Belajar secara online atau daring, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mensiasati agar para siswa tetap bisa mengenyam pendidikan meski di tengah situasi pandemi virus corona Covid-19.

Namun, satu hal yang nampaknya kurang mendapat perhatian, bahwa pada dasarnya tidak semua orangtua memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas daring, seperti telepon seluler atau ponsel untuk putra-putrinya, begitu juga jaringan internet yang memadai.

Seperti yang dirasakan baru-baru ini oleh seorang bapak di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Lantaran pendapatannya sebagai buruh tani serabutan tak cukup untuk membelikan ponsel pintar anaknya, AJ lantas nekat mencuri.

Menurut salah satu penegak hukum Kejaksaan Negeri Garut, aksi itu dilakukan AJ demi menyekolahkan anaknya yang sudah lama tidak belajar dengan metode daring. 

"Anaknya ini kelas satu SMP, belum pernah ikut kelas online sejak pandemi ini. Namun, keluarganya memiliki keterbatasan karena tidak memiliki ponsel," ungkap Sugeng Hariadi kepada Liputan6.com, Rabu, 5 Agustus 2020 malam kemarin.

AJ mencuri ponsel tersebut dari rumah tetangganya yang biasa menjadi tempat dirinya bekerja sebagai buruh serabutan. Atas perbuatannya, AJ meminta maaf kepada korban dan mengakui kesalahannya.

Berikut sederet cerita pilu dari seorang bapak yang nekat mencuri ponsel agar anaknya bisa belajar secara daring: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 5 halaman

Awal Pencurian

AJ sehari-sehari bekerja sebagai burut tani serabutan. Dia kerap dimintai bantuan oleh siapapun yang membutuhkan tenaganya. Salah satunya adalah tetangga yang menjadi korban pencuriannya.

"Jadi menurut kesaksian korban, saat kejadian memang ada AJ sedang diminta bantu-bantu. Nah di rumah ada ponsel dua, juga laptop ditaruh di meja. Tapi yang diambil cuma ponsel saja satu, makanya ini motifnya bukan pure mencuri, kalau mencuri semuanya saja, tapi memang karena keadaan mendesak yang saya ceritakan tadi," jelas Sugeng.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Desa Tarogong, Garut tiga hari lalu. Mengetahui ponselnya hilang, korban melacak keberadaan gawai tersebut lewat GPS. 

Dengan melacak GPS pada ponsel tersebut, sampailah korban di rumah AJ. Sebuah tempat tinggal kecil yang membuat korban kaget karena mengenal pelakunya.

3 dari 5 halaman

Ponsel Sedang Dipakai Anak AJ Belajar Online

Saat bertemu AJ, korban lalu meminta ponselnya dikembalikan. Saat itu anak AJ yang duduk di bangku SMP sedang belajar online lewat handphone yang telah dicuri oleh orangtuanya.

"AJ mengakui kesalahannya dan mengembalikan ponsel korban," tutur Sugeng.

"Menurut korban, AJ ini kadang suka diminta bantu-bantu di rumah, karena AJ ini buruh tani serabutan," cerita Sugeng.

4 dari 5 halaman

Pengakuan AJ

Sugeng sempat mengajak AJ berbicara dan kembali bertanya apakah benar seperti yang diberitakan.

Kepada Sugeng, AJ mengaku benar melakukan tindakan tercela itu semata ingin anaknya ikut bersekolah daring.

"Anaknya ini kelas satu SMP, belum pernah ikut kelas online sejak pandemi ini, namun keluarganya memiliki keterbatasan karena tidak memiliki ponsel," ungkap Sugeng.

Dengan melihat kondisi keluarga AJ, Sugeng meyakini bahwa motif AJ memang demi menyekolahkan anaknya dengan metode belajar daring.

Karenanya, alih-alih membawa hal itu ke ranah pidana, Sugeng pun memerintahkan Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma, untuk segera mencarikan ponsel pengganti hasil curian tersebut.

"Inisiatif kami Kejari Garut untuk melakukan hal demikian, ini demi rasa kemanusiaan," jelas Sugeng.

Sugeng pun mengaku terenyuh saat melihat kondisi keluarga AJ. "Rumahnya mas, saya tidak tega kondisinya. Saat kami datangi, sekeluarga berlima, sedang makan mie instan satu mangkok kecil gitu untuk ramai-ramai," cerita Sugeng.

5 dari 5 halaman

Korban Cabut Laporan

Usai AJ mengakui kesalahannya, korban yang sudah sempat melaporkan kehilangan kepada pihak berwajib langsung mencabut laporannya. 

Namun demikian, Sugeng menegaskan kepada AJ bahwa apa yang dilakukannya salah. Tidak ada pelanggaran hukum yang dapat dibenarkan dari tindakan mencuri. Sugeng berharap AJ tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

"Saya kasih pesan ke AJ agar jangan lagi mencuri, jika ada masalah seperti itu baiknya dapat dikomunikasikan dulu siapa tahu ada yang bisa bantu," ungkapnya.