Sukses

HUT ke-75 RI, Semua Masyarakat Diminta Bersikap Sempurna pada Pukul 10.17

WNI di luar negeri juga diminta bisa mengambil sikap sempurna saat peringatan HUT ke-75 RI Pihak Istana mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, mengimbau semua masyarakat mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB saat peringatan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020. Lalu bagaimana dengan daerah yang berbeda zona waktunya?

"Jadi waktunya pukul 10.17 WIB. Bagaimana kami di daerah lain? Ya menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya beda 2 jam di Timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu," kata Heru di Istana Kepresidenan, Kamis (6/8/2020).

Dia juga mengimbau WNI di luar negeri untuk bisa mengambil sikap sempurna saat peringatan HUT ke-75 RI. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

"Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa. Tapi kalau hanya beda 2 jam, misalnya Singapura, Malaysia, Australia, warga negara (Indonesia) wajib mengikuti itu," kata Heru.

Dia menambahkan, untuk pemberitahuan sikap sempurna, bisa memanfaatkan manfaatkan sirine mobil pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, dinas kebersihan, mobil patroli TNI atau Polri. Sehingga, semua bisa disiapkan di semua titik-titik strategis, pasar dan perempatan jalan.

"Sehingga pada pukul 10.17 WIB, mereka bisa mendengarkan sirene yang disiapkan pemerintah daerah. Mengacunya bagaimana? Pukul 10.17 saat bendera itu dikibarkan," kata Heru.

Heru melanjutkan, sebelum masuk pukul 10.17 WIB, masyarakat diimbau agar bersiap-siap saat prosesi pembacaan teks proklamasi HUT RI.

"Yang tadinya Ibu-ibu masak di dapur, pukul 10.04 WIB dengar proklamasi, siap-siap. Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi, mari kita semuanya bersikap sempurna, menghormati bendera yang kita cintai yang akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus," pungkas Heru.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Hentikan Semua Aktivitas 3 Menit

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengajak masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Hal ini untuk memperingati detik-detik proklamasi pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno dalam keterangan persnya, Rabu (29/7/2020).

"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," sambungnya.

Upacara HUT Kemerdekaan ke-75 RI akan tetap digelar di Halaman Istana Merdeka Jakarta secara virtual. Upacara juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat Covid-19 masih mewabah di Tanah Air.

Pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI kali ini, pihak Istana juga tidak mengundang masyarakat. Bahkan, pejabat yang hadir pun dibatasi.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Pejabat yang hadir yakni, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Inspektur Upacara dan Wapres Ma'ruf Amin.

Kemudian, empat pejabat lainnya menjadi petugas upacara. Mereka yakni, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca teks proklamasi, Menteri Agama Fachrur Rozie selaku pembaca doa, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.2 dari 3 halaman

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Â