Liputan6.com, Jakarta - Polisi hingga saat ini masih mendalami dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disampaikan oleh Hadi Pranoto saat diwawancara musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait klaim obat Covid-19.
Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh Muannas Alaididdinyatakan layak untuk diusut lebih lanjut.
Advertisement
"Tadi kita lakukan gelar perkara dan memang sudah memenuhi persangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri, Kamis (6/8/2020).
Yusri menerangkan, pihaknya telah menelaaah keterangan para saksi dan mencermati bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan. Adapun saksi yang diperiksa antara lain Muannas Alaidid selaku pelapor.
"Kami sudah minta klarifikasi dan pelapor juga telah melengkapi bukti-bukti kemarin," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Periksa hadi Pranoto dan Anji
Selanjutnya dalam rangka merampungkan berkas perkara, Yusri menyampaikan penyidik berencana memeriksa Hadi Pranoto dan Anji. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pekan depan.
Tak cuma itu, penyidik juga memintai keterangan ahli bahasa, IT dan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kita upayakan minggu depan memanggil pemilik akun dari youtube duniamanji, kemudian juga HP (Hadi Pranoto).
Advertisement