Liputan6.com, Jakarta FM yang membunuh perempuan berinsial AO (36) di Apartemen Margonda Residence 5, sempat bersetubuh dengan korban, sebelum melakukan aksinya.
Hal ini terungkap saat Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di apartemen Margonda tersebut.
Baca Juga
"Awalnya tersangka mengaku hanya ngobrol lalu membunuh. Nyatanya ada persetubuhan dahulu. Ini sesuai dengan dari hasil dari visum terdapat sperma di korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, Jumat (7/8/2020).
Advertisement
Dari rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa sebelum AO dibunuh, kepala bagian belakangnya dipukul oleh pelaku FM. Total ada lebih dari tiga kali dilakukan di apartemen Margonda tersebut.
"Memukul bagian tubuh dari korban itu lebih dari tiga kali. Kita bandingkan dengan hasil visum kepala yang memang sangat parah di kepala, banyak pendarahan-pendarahan," jelas Wadi.
Total ada 21 adegan yang diperankan tersangka dalam rekonstruksi tersebut. "Rekonstruksi ini bisa digunakan untuk dijadikan sebagai bukti petunjuk untuk meyakinkan hakim bahwa telah memang betul terjadi satu tindak pidana," kata Wadi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Motif Pelaku
Sebelumnya, Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan berinsial AO (36) di Apartemen Margonda Residence 5. Kurang dari 24 jam, pelaku berinisial FM ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, pembunuhan terhadap AO diduga telah direncanakan FM. Berdasarkan penyidikan sementara, pelaku mengaku kesal karena merasa dikhianati korban.
"Motifnya sakit hati," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Pelaku dan korban sudah saling mengenal dekat sejak tiga tahun terakhir. Namun, AO ternyata juga menjalin hubungan dengan orang lain.
"Pelaku marah dan cemburu karena korban AO susah untuk dinasehati agar jangan berhubungan dengan orang lain, yang akhirnya pelaku merencanakan untuk memberi pelajaran keras kepada korban AO," ucap Yusri.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk membicarakan hubungan mereka di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat. Saat itu, pelaku sudah menyiapkan palu karet dan lakban yang dimasukkan ke dalam tas jinjing.
"Mereka membicarakan masalah agar korban jangan berhubungan dengan pria lain. Ketika tersangka menasehati, korban ngeyel sehingga membuat tersangka merasa emosi yang akhirnya melakukan penganiayaan," ujar dia.
Advertisement