Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan untuk posisi juru bicara yang masih kosong. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, siapapun boleh mendaftarkan diri menjadi calon pengganti Febri Diansyah.
"KPK membuka kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus ASN maupun non-ASN serta memiliki kepakaran, integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi spesialis Humas Utama, Juru Bicara," ujar Ali dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
Ali menjabarkan, ada sejumlah ketentuan dan syarat yang berlaku bagi pelamar yang ingin mendaftar posisi di KPK tersebut.
Advertisement
"Info selengkapnya dapat dilihat di https://ppm-rekrutmen.com/kpk/tata-cara-melamar," kata Ali.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Diemban Plt Jubir
Posisi Juru bicara KPK sejak era Firli Bahuri masih kosong pasca ditinggal Febri Diansyah. Jabatan tersebut pun diisi dengan dua orang pelaksana tugas.
Kedua pelaksana tugas itu mewakili bidang masing-masing, yakni Ali Fikri sebagai Plt Jubir KPK bidang penindakan, dan Ipi Maryati sebagai Plt Jubir KPK bidang pencegahan.
Advertisement