Liputan6.com, Jakarta - Ramai diperbincangkan di media sosial Twitter seorang calon taruna Akpol (Akademi Kepolisian) di Kepulauan Riau gagal lolos seleksi karena terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal siswa tersebut peringkat satu dalam seleksi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri merasa kehilangan calon taruna Akpol 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif Covid-19.
Walaupun calon taruni calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat rangking teratas di bidang akademis. Polri, ujar Argo tetap mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akpol di tahun yang akan datang.
Advertisement
"Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi polisi. Namun tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas Covid-19,” tuturnya, Sabtu (8/8/2020)
Argo menambahkan, kasus gagal calon taruna Akpol, tidak hanya terjadi Polda di Kepulauan Riau saja melainkan juga terdapat di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
"Juga ada yang di pulangkan karena hasil swab positif. Kalau tetap dipaksakan diberangkatkan seleksi di Pusat, dikawathirkan akan mempengaruhi pesera yang lain untuk tertular Covid-19," ujarnya.
Utamakan Protokol Kesehatan
Argo memastikan bahwa proses seleksi penerimaan dimasa pandemi Covid-19 tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Panitia seleksi sebelum pelaksaan tes dilakukan penyumpahan, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di setiap perwakilan daerah," kata Argo
Selain dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya. Seluruh peserta calon baik taruna atau taruni Akpol 2020 harus dinyatakan bebas dari paparan virus corona.
"Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil swab oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI," tekan Argo.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Advertisement