Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang Raya diperpanjang hingga 23 Agustus 2020. Perpanjangan dipengaruhi semakin tingginya angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.Â
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, meski tidak seekstrem di pekan-pekan awal, penyebaran virus Corona menunjukkan angka yang masif saat penerapan PSBB dua pekan terakhir.
"Adanya penyebaran di perkantoran, kemudian berpengaruh kepada penyebaran kontak erat. Makanya, kalau habis dari luar diingatkan lagi, langsung mandi dan melakukan disinfektasi mandiri di rumah," tutur Arief, Senin (10/8/2020).
Advertisement
Arief mengungkapkan, saat rapat evaluasi PSBB dengan Gubernur Banten serta para kepala daerah di Provinsi Banten, terungkap positivity rate di Kota Tangerang yang semula sempat turun ke angka 0.1 persen, dalam dua pekan kemarin atau PSBB ke tujuh, melonjak hingga 6 persen.
Lalu, pada pekan ke 22 pelaksanaan PSBB atau tepatnya minggu lalu, terdapat 29 orang positif Covid-19 terlancak akibat penularan kontak erat.
Angka ini naik bila dibandingkan dengan pekan sebelumnya, yakni minggu ke 21 PSBB, yang ditemukan kasus baru akibat kontak erat sebanyak 14 orang.
Namun, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Tangerang masih terbilang tinggi, yakni 81 persen.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Sementara, kenaikan serupa juga terjadi di Kabupaten Tangerang. Menurut Jubir penanganan Covid-19 di wilayah tersebut, dr Hendra Tarmizi, kasus baru meningkat selama 6 pekan terakhir.
"Iya, terdapat 14 kasus baru selama PSBB minggu lalu," katanya.
Makanya, dia pun meminta agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan bila memang mengharuskan keluar rumah.
"Ingat, tetap pakai masker, jangan lupa cuci tangan dan juga jaga jarak," ujar dia.
Advertisement