Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan tengah mempersiapkan daftar badan, lembaga, dan komisi yang akan dihapus.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut, saat ini sudah ada 13 nama lembaga atau badan yang masuk daftar tersebut.
"Sekarang kami mempersiapkan di atas 13 badan, lembaga, komisi yang harus dihapus," kata Tjahjo dalam Webinar Netralitas ASN di Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (10/8/2020).
Advertisement
Rencana penghapusan itu menurut Tjahjo lantaran lembaga, badan atau komisi itu dinilai tidak produktif dan menjadi beban.
"Karena memang sudah tumpang tindih dan tidak produktif," ucapnya.
Selain itu, Tjahjo mengatakan pihaknya telah merekomendasikan beberapa lembaga dan komisi untuk dibuat menggunakan undang-undang. Pembentukan itu menurutnya memerlukan waktu karena harus melalui pembahasan dengan DPR.
"Memang membutuhkan wartu Karena harus dibahas bersama DPR," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membubarkan 18 lembaga, badan, dan komisi dengan alasan efisiensi pengeluaran negara.
Pembubaran itu dilakukan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kebijakan tersebut diteken Jokowi pada Senin, 20 Juli 2020.
Salah satunya, Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017. Tugas dan fungsinya diahlikan ke Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukan soal Anggaran
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pembubaran 18 lembaga negara tidak dilakukan atas dasar refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Tidak, kita pendekatannya tidak pendekatan anggaran. Kecil sekali (pertimbangannya jika pakai pendekatan anggaran)," ujar Tjahjo dalam tayangan video di YouTube, seperti dikutip Selasa 21 Juli 2020.
Sementara itu, diketahui, dari 18 tim kerja, badan, dan komite yang dibubarkan Jokowi tersebut, terdapat 9 lembaga ekonomi yang dibentuk pada masa Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Advertisement