Sukses

HEADLINE: Jakarta Masih Pimpin Kasus Tertinggi Covid-19, PSBB Transisi Gagal?

Saat ini, total kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 26.162 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam lima hari terakhir, Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi daerah dengan penambahan kasus positif virus corona Covid-19 tertinggi di Indonesia. Secara kumulatif kasus positif, Jakarta juga memimpin.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Senin (10/8/2020), jumlah kumulatif kasus positif di DKI Jakarta mencapai 26.162 orang. Sementara Jawa Timur berada di peringkat kedua dengan total 25.626 kasus positif.

Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 sempat didominasi Provinsi Jawa Timur sejak 26 Juni 2020. Saat itu, total kasus positif di Jatim berjumlah 10.901 orang, sementara DKI Jakarta turun di urutan kedua yakni 10.796 kasus positif.

Namun terhitung sejak Jumat 7 Agustus 2020, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta kembali menyalip Jawa Timur yang jumlahnya 24.493 orang. Sementara jumlah kumulatif di Jakarta naik menjadi 24.601 setelah ada penambahan 665 kasus baru. Bahkan selama dua hari berturut-turut, Jakarta mengukir rekor penambahan kasus baru positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penambahan kasus positif yang sangat banyak ini lantaran pihaknya gencar melakukan pemeriksaan spesimen (testing) dan pelacakan kontak (tracing).

"Kami menerapkan strategi yang sama dengan pemerintah tingkat pusat, yakni testing, lacak kontak, dan isolasi. kami melakukan testing secara masif melalui dua strategi pendekatan," katanya dalam dialog di Media Center Satgas Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Minggu (9/8/2020).

"Ada tracing kontak pada kasus konfirmasi positif Covid-19. Begitu ada kasus positif yang dilaporkan oleh rumah sakit, kami langsung testing kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya yang kontak erat dengan pasien-pasien tadi. Kemudian aktif tracing," sambungnya.

Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono sependapat dengan alasan Pemprov DKI bahwa peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta salah satunya akibat pemeriksaan yang lebih masif ketimbang daerah lain. 

"Bila pemeriksaan di Jawa Timur juga diperbanyak, ya (jumlahnya) akan banyak. Jadi pemeriksaan di Jawa Timur tidak lebih banyak dari Jakarta," kata Tri kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Namun dia menyoroti pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang menurutnya sama seperti tidak ada kebijakan yang diterapkan. Sebab terdapat pembatasan dan pelonggaran sosial dalam waktu yang sama. Dia berharap, kualitas PSBB sama seperti saat pertama kali diterapkan.

"Iya, tapi sekarang tekanan ekonomi juga makin besar, karena masyarakat sudah abai dengan diberikan harapan masa transisi ini, masyarakat makin perlu uang. Jadi harus ada paksaan paling besar untuk melaksanakan PSBB paling benar," tutur Tri.

Namun PSBB yang dimaksud Tri tidak harus dilakukan pada skala provinsi. Apalagi tingkat sebaran kasus di wilayah-wilayah DKI beragam. Menurut dia, PSBB perlu dilakukan di level yang lebih kecil agar kontrol dan pengawasannya bisa maksimal.

"Paling tidak ya jalan keluarnya adalah PSBB yang benar ditingkatkan di RW, kelurahan, atau kecamatan," ucapnya.

Infografis Jakarta Tertinggi se-Indonesia Kasus Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan PSBB Transisi gagal menekan penularan virus corona. Hal itu lantaran pemerintah dinilai lemah melakukan pengawasan, sehingga masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"PSBB transisi ini kan membuka sektor-sektor ekonomi, kalau misalnya pembukaan itu disertai penegakan protokol kesehatan yang ketat, saya rasa tidak akan seperti ini. Jadi ini masalahnya pengawasan," kata Trubus kepada Liputan6.com, Senin (10/8/2020).

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya klaster penularan Covid-19 dari sektor-sektor yang kembali dibuka pada masa PSBB transisi, seperti perkantoran dan transportasi massal. Menurutnya, pengawasan protokol kesehatan di sektor-sektor tersebut belum maksimal.

"Meskipun kalau kita tanyakan ke pengelola jawabannya sudah dilaksanakan semua ini itu. Tapi dalam praktiknya enggak ada. Mereka tetap mengantre, berjubel di halte-halte, masih nunggu busnya lama. Selama ini kan terjadi penumpukan, nah penularan terjadi di situ," katanya.

Trubus juga menyoroti kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap berdasarkan nomor pelat. Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi memunculkan klaster transportasi publik karena banyaknya masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Karena itu, dia meminta pemerintah lebih meningkatkan pengawasan dan evaluasi terkait penerapan aturan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di semua sektor. Pemerintah juga diharapkan melibatkan masyarakat dalam merumuskan kebijakan, sehingga tugas mengatasi Covid-19 bisa menjadi tanggung jawab bersama.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Pemprov DKI menutup sementara perkantoran yang karyawannya terpapar Covid-19. Menurut dia, lockdown klaster juga sebaiknya diterapkan di tingkat kelurahan hingga RW yang wilayahnya terdapat penularan virus corona.

"Jadi memang perlu lockdown klaster. Kemudian Pemprov DKI harus menggerakkan RT, RW, istilahnya PSM (Peran Serta Masyarakat). Menggerakkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, forum-forum, dilibatkan semua," ucap Trubus.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Perlukah Tindakan Tegas?

Pakar Mikrobiologi dari Universitas Indonesia (UI), Amin Soebandrio mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan kasus positif Covid-19 di Jakarta kembali tinggi. Selain testing dan contact tracing yang masif, menggeliatnya aktivitas di ibu kota seiring dengan penerapan kebijakan PSBB Transisi juga turut menjadi pemicu.

"Kantor-kantor sudah mulai banyak buka dan juga tempat umum seperti mal sudah mulai aktif. Intinya adalah pergerakan manusia semakin banyak dan itu juga mungkin menyebabkan kontak antarmanusia lebih erat dan kemungkinan penyebarannya akan jadi lebih tinggi," kata Amin kepada Liputan6.com, Senin (10/8/2020).

Yang jadi masalah, kata dia, upaya pemerintah melonggarkan PSBB untuk merangsang pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terbukti dengan masih banyaknya pelanggaran yang ditemukan.

"Kita tidak menyalahkan masyarakat kalangan bawah saja, kalangan menengah ke atas ada juga yang harusnya mereka lebih mengerti tetapi mereka ternyata menganggap bahwa ini sudah longgar. Jadi mereka juga tidak terlalu ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Misalnya mereka sudah naik sepeda ramai-ramai kemudian ngobrol di pinggir jalan tanpa masker, itu kita sudah mulai sering melihat hal ini," tuturnya.

Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ini menilai, regulasi yang diatur pemerintah sudah baik untuk menekan penyebaran virus corona. Tinggal implementasinya yang belum maksimal. Kendati, dia tidak sepakat dengan pendekatan hukum yang lebih dikedepankan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Saya kira tidak perlu ambil tindakan hukum yang keras, belum waktunya. Tetapi yang lebih tepat dilaksanakan adalah menyadarkan seluruh masyarakat soal pentingnya menjalankan protokol kesehatan, tentu dengan bahasa yang bisa dipahami oleh seluruh masyarakat," ujar Amin. 

Menurut dia, pendekatan hukum tanpa dibarengi peningkatan kesadaran justru membuat masyarakat akan "kucing-kucingan" dengan petugas. Di saat ada petugas, masyarakat akan menerapkan protokol kesehatan. Sebaliknya, mereka akan abai.

"Buat saya yang penting adalah masyarakat itu diingatkan, bukan soal dendanya atau dihukumnya, tapi yang penting adalah tujuannya tercapai yaitu masyarakat memahami, lebih bagus kalau dari kesadaran sendiri," tuturnya.

Dia optimistis, jika kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupannya sehari-hari, maka penyebaran virus corona Covid-19 akan terkendali. "Karena 80 persen dari keberhasilan pengendalian ini ada di perilaku masyarakat," kata Amin.

 

3 dari 3 halaman

Indikator Penyebaran Covid-19 Jakarta Belum Terkendali

Penyebaran virus corona Covid-19 di DKI Jakarta masih belum terkendali. Indikator itu terlihat dari positivity rate atau persentase kasus positif di Jakarta yang masih berada di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan positivity rate kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8 persen selama sepekan terakhir. Sedangkan, positivity rate nasional mencapai 15,5 persen.

Hal tersebut disampaikan Anies melalui akun media sosial instagram @aniesbaswedan yang diunggah pada Minggu 9 Agustus 2020.

Dia menyatakan, Pemprov DKI masih terus gencar melakukan tes PCR atau swab Covid-19. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 45.620 orang menjalani tes PCR dan jumlah tersebut melebihi target dari WHO.

"Strategi tes, lacak, dan isolasi terus digencarkan untuk temukan sebanyak kasus positif sehingga dapat diisolasi, disembuhkan agar mencegah penyebaran virus," kata Anies.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat terus melaksanakan protokol kesehatan terkait Covid-19 yang telah ditentukan, mulai dari menggunakan masker, jaga jarak fisik, hingga mencuci tangan.

"Dan yang terpenting batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial," ujar Anies Baswedan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini menyatakan, tes PCR yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah melebihi standar WHO yang minimal 10.645 orang setiap pekan.

"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO," kata Wening dalam keterangan pers.