Sukses

Dukung Pemerintah Bubarkan Lagi 13 Lembaga, PPP: Efisiensi Anggaran

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, mendukung rencana pemerintah untuk membubarkan 13 lembaga lagi.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, mendukung rencana pemerintah untuk membubarkan 13 lembaga atau badan.

Dia memandang, langkah ini bertujuan membuat anggaran negara lebih efisien. Selain itu, membuat kinerja lembaga lebih efektif.

"Bahwa pembubaran tersebut dimaksudkan sebagai efisiensi anggaran negara dan efektivitas kelembagaan," tutur pria yang akrab disapa Awi ini, Rabu (12/8/2020).

Namun, Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini, meminta lembaga atau badan negara yang dibubarkan, tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

"Berharap bukan lembaga pelayanan publik," jelas Awi.

PPP berharap, pembubaran tersebut tak membuat pegawai di lembaga atau badan itu diputus kontrak kerjanya. Dan Awi meminta pembubaran ini dikomunikasikan ke publik.

"Selanjutnya nasib pegawai di lembaga yang dibubarkan khusunya yang tenaga kontrak apakah mau diputus ataukah dipindah. Sementara PNS tidak jadi masalah tinggal dimutasi ke lembaga lain. Yang terpenting juga alasan terhadap pembubaran tsb bisa dikomunikasikan dengan baik kepada publik," tutup Awi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

13 Lembaga

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan tengah mempersiapkan daftar badan, lembaga, dan komisi yang akan dihapus.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut, saat ini sudah ada 13 nama lembaga atau badan yang masuk daftar tersebut.

"Sekarang kami mempersiapkan di atas 13 badan, lembaga, komisi yang harus dihapus," kata Tjahjo dalam Webinar Netralitas ASN di Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (10/8/2020).

Rencana penghapusan itu menurut Tjahjo lantaran lembaga, badan atau komisi itu dinilai tidak produktif dan menjadi beban.

"Karena memang sudah tumpang tindih dan tidak produktif," ucapnya.

Selain itu, Tjahjo mengatakan pihaknya telah merekomendasikan beberapa lembaga dan komisi untuk dibuat menggunakan undang-undang. Pembentukan itu menurutnya memerlukan waktu karena harus melalui pembahasan dengan DPR.

"Memang membutuhkan wartu Karena harus dibahas bersama DPR," katanya.

Â