Sukses

Jaksa Agung Lantik 4 Pejabat Tinggi di Kejagung

4 pejabat eselon I di Kejagung yang dilantik yakni Jamintel, Jampidum, Jamwas, dan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik empat pejabat tinggi di jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka yang diambil sumpah adalah Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Baharuddin Lopa Kejagung.

Burhanuddin menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon I berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan RI.

"Mutasi, rotasi, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan adalah hal yang biasa dilakukan secara berkelanjutan, sebagai suatu kebutuhan organisasi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja," tutur Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Mereka yang dilantik adalah Sunarta sebagai Jamintel, Fadil Zuhmana sebagai Jampidum, Amir Yanto sebagai Jamwas, dan Jan Samuel Maringka sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Perdata Tata Usaha Negara.

"Saya ingin tegaskan bahwa prosesi yang kita lakukan saat ini sama sekali tidak memiliki kaitan dengan peristiwa yang belum lama ini mencuat ke publik," jelasnya.

Burhanuddin menegaskan, kinerja para Jaksa Agung Muda akan terus dievaluasi, sebagai bentuk penyegaran organisasi. Upaya tersebut akan semakin memperkuat posisi, peran, dan fungsi Kejaksaan, guna mengoptimalkan raihan target sehingga lebih dipercaya dan lebih mendapat tempat di hati masyarakat.

"Saya yakin penempatan saudara-saudara pada jabatan-jabatan tersebut mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," Burhanuddin menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Rotasi 4 Petinggi Kejagung

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah jabatan eselon 1 di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

"Rotasi/mutasi ini bedasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 134/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).

Sejumlah pejabat eselon I yang dirotasi adalah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) M Yusni, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Sunarta.

Posisi Jamintel kini diisi Sunarta yang sebelumnya menjabat Jampidum. Sementara Jamwas diduduki Amir Yanto, dan Jampidum dijabat Fadil Zumhana. Sedangkan Jan Samuel Maringka diangkat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Belum diketahui apa posisi terbaru M Yusni.