Sukses

Wagub DKI Minta Perkantoran Kurangi Kehadiran Karyawan di Bawah 50 Persen

Riza juga meminta pimpinan perusahaan melakukan kebijakan kerja dari rumah bagi lini pekerjaan yang bisa bekerja dari rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta perkantoran di wilayahnya dapat mengurangi kehadiran karyawan sampai di bawah 50 persen untuk mengantisipasi munculnya klaster perkantoran.

"Solusinya banyak, pertama kita minta semua pengelola mengatur jam kantor, istirahat, jam pulang, dibagi sif. Berikutnya, kita minta perkantoran itu sekali pun ada pelonggaran 50 persen, kita minta sedapat mungkin bisa dikurangi lagi," kata Riza di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Riza juga meminta pimpinan perusahaan melakukan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi lini pekerjaan yang bisa bekerja dari rumah.

"Kemudian kita minta semua pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, dikerjakan di rumah. Kemudian kita minta juga perkantoran untuk membentuk tim atau pengawas atau satgas internal," tuturnya seperti dikutip Antara.

"Kemudian kita minta kita terus lakukan dialog diskusi dengan asosiasi, pimpinan kantor. Kemudian perkantoran juga diminta meningkatkan sarana prasarana, disinfektannya, wastafel cuci tangan," imbuh dia.

Diketahui, Disnakertrans DKI menyebut hingga 10 Agustus 2020, ada 51 perusahaan ditutup terkait pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dengan rincian 44 perusahaan karena kasus Covid-19 dan tujuh perusahaan lainnya karena tidak menjalankan protokol kesehatan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sidak Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan Covid-19 terhadap 3.349 perusahaan di Ibu Kota.

"Ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 51 ditutup sementara," kata Andri saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Â