Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan bendera Merah Putih untuk perayaan Hari Ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 RI hingga akhir bulan Agustus 2020.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 45/SE/2020 tentang Imbauan Memperindah dan Menghias Kantor, Rumah, dan Lingkungan dalam Rangka HUT ke-75 RI.Â
"Memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di antara umbul-umbul dan serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," kata Saefullah berdasarkan surat edaran tersebut, Kamis (13/8/2020).Â
Advertisement
Dia juga meminta agar para lurah dapat mengimbau ketua RT dan RW agar seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka memeriahkan acara.
Selain itu, Saefullah juga menyatakan surat edaran tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara dalam partisipasi perayaan HUT ke 75 RI pada saat pandemi virus Corona atau Covid-19.Â
"Untuk pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penangan dan pencegahan Covid-19," jelasnya.Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jumlah Pasien Meningkat
Sementara itu, jumlah pasien sembuh dari virus Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 2.088 orang pada Rabu (12/8/2020).
Dengan begitu, maka total akumulatif yang dinyatakan sembuh sebanyak 85.798 orang. Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan kasus sembuh tertinggi terkait infeksi Covid-19 di Indonesia.Â
Dilaporkan sebanyak 819 kasus sembuh terjadi di Jakarta. Selanjutnya Jawa Timur melaporkan 345 kasus sembuh dan disusul Jawa Tengah dengan 131 kasus sembuh.
Advertisement