Liputan6.com, Jakarta Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat, harus ditutup sementara, lantaran ada pegawainya reaktif Covid-19 saat jalani rapid test.
Penutupan ini dilakukan mulai 13 Agustus hingga 20 Agustus 2020. Adapun, pegawai diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama sepekan.
"Penutupan sementara kantor BMKG dan WFH satu minggu mulai dari 13 Agusutus sampai dengan 20 Agustus 2020," tulis siaran pers diterima Liputan6.com, Kamis (13/8/2020).
Advertisement
Disebutkan, BMKG telah melakukan rapid test beberapa kali untuk memonitor perkembangan kesehatan para pegawainya, dan mencegah penyebaran Covid-19.
Dari hasil tes terakhir yang dilakukan pihaknya selama pandemi Covid-19, yakni pada Rabu 12 Agustus 2020, diketahui sejumlah pegawai ada yang reaktif Covid-19.
"Hasil tes ini menunjukan bahwa sejumlah pegawai terkonfirmasi reaktif," tulis BMKG.
Karena itu, BMKG meminta sejumlah pegawai yang reaktif tersebut telah menjalani rangkain tes lanjutan berupa tes swab yang hasilnya baru akan keluar dalam 3-5 hari mendatang.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Menekan Covid-19
BMKG menegaskan, dengan menutup kantornya sementara, sebagai salah satu upaya pihaknya untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Sehubungan dengan perkembangan tersebut di atas, untuk memutus rantai penyebaran covid-19 langkah yang diambil adalah menutup sementara kantor dan melaksanakan Work From Home (WFH) agar pegawai tetap menjaga produktivitas kinerja yang dilaporkan secara digital rutin dan berjenjang," lanjut BMKG.
Untuk pengamatan meteorologi, klimatologi dan geofisika selama penutupan kantor pusat akan tetap terus berjalan normal, dan layanan informasi prakiraan/prediksi dan peringatan dini tetap terus terjaga dan tersebar ke masyarakat secara digital dan realtime melalui sistem Internet of Thinks (IoT) yang selama ini beroperasi di BMKG.
"Kami akan terus melakukan test Covid-19 secara rutin seperti sebelumnya sebagai upaya monitoring dan manajemen kerja di lingkungan BMKG," demikian siaran pers BMKG tersebut.
Advertisement