Liputan6.com, Jakarta - Video yang berisi anak kecil memegang botol minuman keras dan beradegan meminumnya beredar di media sosial. Dalam video itu, terlihat juga beberapa orang dewasa.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Jasra Putra mengatakan, pihaknya sudah mengetahui video viral yang berisi anak perempuan yang memegang botol miras tersebut.
Baca Juga
"Kami sudah mendapat videonya, (saat ini) sedang kita dalami terkait langkah selanjutnya," kata Jasra saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/8/2020).
Advertisement
Menurut Jasra, apa yang diperlihatkan dalam video tersebut dapat menjadi ancaman jiwa akan menghantui tumbuh kembang anak ke depannya. Hal tersebut akibat dari perlakuan salah yang dilakukan oleh orangtua.
"Anak-anak sering mendapatkan perlakuan salah, akibat orangtua tidak memahami dampaknya di kemudian hari, yang belum layak diemban seorang anak kecil. Karena kognitif yaitu pemahamannya masih berkembang," ucap dia.
Jasra juga menyoroti dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 membuat kewarasan seseorang berkurang bila tidak diimbangi dengan berbagai aktivitas positif di rumah.
Karena hal itu, Jasra mengimbau agar orangtua yang mengunggah video tersebut dapat memeriksakan kejiwaan dan kemampuan pengasuhannya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Periksa kejiwaan
"Hukuman harus diberikan sebagai pencegahan dini. Dengan hukuman wajib lapor diri, memperbaiki pengetahuan pengasuhannya yang dibuktikan telah mengikuti di lembaga terkait," jelasnya.
Beredar video seorang anak kecil memegang dan beradegan meminum minuman keras (miras). Rekaman berdurasi 30 detik tersebut di unggah media sosial instagram @infojawabarat.
Dalam video tersebut awalnya terlihat seorang anak perempuan memakai kaus dan celana pendek warna merah muda memegang boto miras dan dilanjutkan berjoget.
Advertisement