Sukses

Tingginya Jumlah Penularan Covid-19, DPRD DKI Setuju Ada Pengetatan Pengawasan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani setuju jika ada pengetatan pengawasan jalannya protokol kesehatan di tempat keramaian guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani setuju jika ada pengetatan pengawasan jalannya protokol kesehatan di tempat keramaian guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Dia mencontohkan, di ruas Car Free Day (CFD) bisa dilakukan pengetatan pengawasan. Karena penyebaran Covid-19, bisa meningkat.

"Kalau CFD di perketat, saya sepakat, karena penyebarannya meningkat di situ juga. Laporan Satpol PP di sana masih ada banyak anak kecil, lansia, dan ibu hamil. Padahal sudah dilarang, tapi tetap masih ada yang lolos. Sehingga menurut saya harus di perketat, tindak tegas bila perlu," kata Zita, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, langkah ini wajar, mengingat angka Covid-19 di Jakarta tak mengalami penurunan secara signifikan.

"Jadi kalau aktivitas kita semakin diperketat, itu hal yang wajar. Pemprov mengeluarkan kebijakan pasti basisnya data, dan menurut data angka penyebaran di DKI meningkat drastis, ibu kota warning," jelas Zita.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Ditiadakan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima kota administrasi mulai Minggu (16/8/2020). Peniadaan 32 kawasan pesepeda tersebut akibat masih banyak ditemukannya pelanggaran cukup tinggi oleh masyarakat yang berolahraga.

"Ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

Selain pelanggaran, Syafrin mengatakan masih banyak masyarakat rentan penularan virus corona atau Covid-19 masih tetap datang ke 32 lokasi kawasan pesepeda tersebut. Kelompok ini seperti lansia, anak-anak di bawah 9 tahun, hingga ibu hamil.

"Maka untuk sementara KKP kita tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kembali meniadakan sementara kegiatan atau aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan. Hal tersebut guna menakan laju penularan virus corona atau Covid-19.

"Dan ini artinya, kegiatan CFD kami putuskan untuk ditiadakan karena CFD ini berpotensi kerumunan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).