Liputan6.com, Jakarta - Anak Amien Rais, Mumtaz Rais diduga terlibat adu mulut dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.
Kejadian adu mulut itu terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia pada Rabu, 12 Agustus 2020. Saat itu, diduga Mumtaz Rais dengan nomor kursi 06A masih asik menerima telepon di dalam kabin pesawat.
Baca Juga
Padahal, posisi pesawat sudah di stasiun UPG saat proses boarding berlangsung. Mumtaz Rais pun sudah ditegur hingga 3 kali oleh awak kabin namun tidak dihiraukan.
Advertisement
Kejadian itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Yusri mengatakan, cekcok terjadi lantaran Mumtaz tak terima ditegur untuk tidak menerima telepon di dalam pesawat yang tengah mengisi bahan bakar.
"Berdasarkan pengaduan awal, diadukan di pospol, bahwa dia cekcok pegawai pemerintah di KPK itu cekcok dengan seseorang. Tapi awal mulanya cekcok antara anaknya siapa itu, MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).
Aksi cekcok Mumtaz Rais dan Nawawi Pomolango tersebut juga sudah dibenarkan oleh managemen Garuda Indonesia.
Lewat siaran pers yang diterima, aksi perdebatan antar penumpang pada penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta pada hari Rabu 12 Agustus 2020, Garuda Indonesia memastikan bahwa Perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakan aturan keamanan dan keselamatan Penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan.
Berikut lima hal terkait dugaan cekcok antara anak Amien Rais, Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Konfirmasi Pihak Garuda Indonesia
Aksi cekcok Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tersebut dibenarkan oleh managemen Garuda Indonesia.
Lewat siaran pers yang diterima, aksi perdebatan antar penumpang pada penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta pada hari Rabu 12 Agustus 2020, Garuda Indonesia memastikan bahwa Perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakan aturan keamanan dan keselamatan Penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan.
"Adapun peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakuan refueling sewaktu transit di Makassar," tutur Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan reminder kepada penumpang sebanyak tiga kali.
Namun demikian penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut, serta menyampaikan teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.
Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antar penumpang.
Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.
"Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," tutup Irfan.
Advertisement
2. Tak Terima Ditegur
Anak Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais diduga terlibat adu mulut dengan sejumlah orang ketika berada di pesawat. Dia tak terima setelah ditegur lantaran menerima telepon di kabin pesawat.
Kejadiannya itu terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2020. Saat itu, Mumtaz Rais duduk di kursi 6A masih menerima telepon di kabin pesawat. Padahal, saat itu, pesawat sudah di stasiun UPG untuk proses boarding.
Mumtaz Rais pun ditegur sebanyak tiga kali oleh awak kabin, agar segera mematikan sambungan telepon genggamnya.
Namun, teguran awak kabin dibalas bentakan oleh Mumtaz Rais. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang kebetulan duduk berdekatan di kursi 6K, mencoba mengingatkan bahwa tindakan Mumtaz, salah.
Namun, Mumtaz tetap tidak terima. Keduanya pun terlibat adu mulut dan akhirnya dilerai oleh kawan Mumtaz yang duduk di belakangnya.
"Berdasarkan pengaduan awal, diadukan di pospol bahwa dia cekcok pegawai pemerintah di KPK itu, cekcok dengan seseorang. Tapi awal mulanya cekcok antara anaknya siapa itu, MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali. Kemudian setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu disampaikan bahwa... oh ternyata malah dilawan, ribut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).
3. Wakil Ketua KPK Mencoba Mengingatkan
Yusri mengatakan, sebelum ribut dengan Nawawi, Mumtaz Rais ditegur tiga kali oleh pramugari.
"Berdasarkan pengaduan awal, diadukan di pospol, bahwa dia cekcok pegawai pemerintah di KPK itu cekcok dengan seseorang. Tapi awal mulanya cekcok antara anaknya siapa itu, MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali," kata Yusri.
Namun, teguran awak kabin dibalas bentakan oleh Mumtaz Rais. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang kebetulan duduk berdekatan di kursi 6K, mencoba mengingatkan tindakan Mumtaz, salah.
Tapi, Mumtaz Rais tetap tidak terima. Keduanya pun terlibat adu mulut dan akhirnya dilerai oleh kawan Mumtaz yang duduk di belakangnya.
Advertisement
4. Tak Ada Laporan Resmi
Menurut Yusri, usai cekcok, Nawawi kemudian mengadu ke pos polisi di bandara. Namun, belum ada laporan resmi soal kejadian ini.'
Polisi, lanjut dia, aktif mengusut kasus ini.
"Tapi sekarang kita jemput bola, kita ke Wakil Ketua KPK, ada laporannya baru bisa saya bicara," kata Yusri.
Sementara itu, Mumtaz Rais belum berkomentar ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/8/2020). Pukul 13.35 WIB, telepon genggamnya pun tidak bisa dihubungi.
Demikian pula ketika Liputan6.com menghubungi Nawawi untuk mengonfirmasi peristiwa ini.
5. Kronologi Kejadian Cekcok Versi Polisi
Anak Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, diduga terlibat adu mulut dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ketika berada di pesawat.
Dia tak terima setelah ditegur lantaran menerima telepon di kabin saat pesawat mengisi bahan bakar.
Polda Metro Jaya membenarkan peristiwa di pesawat Garuda Indonesia tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadiannya itu terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Mumtaz Rais duduk di kursi 6A masih menerima telepon di kabin pesawat. Padahal, saat itu, pesawat sudah di stasiun UPG untuk proses boarding.
Mumtaz Rais pun ditegur sebanyak 3 kali oleh awak kabin, agar segera mematikan sambungan telepon genggamnya.
Namun, teguran awak kabin dibalas bentakan oleh Mumtaz Rais. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang kebetulan duduk berdekatan di kursi 6K, mencoba mengingatkan Mumtaz.
Mumtaz tetap tidak terima. Keduanya pun terlibat adu mulut hingga akhirnya dilerai oleh kawan Mumtaz yang duduk di belakangnya.
"Berdasarkan pengaduan awal, diadukan di pospol bahwa dia cekcok pegawai pemerintah di KPK itu, cekcok dengan seseorang. Tapi awal mulanya cekcok antara anaknya siapa itu, MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali. Kemudian setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu disampaikan bahwa... oh ternyata malah dilawan, ribut," jelas Yusri.
Advertisement
6. Kronologi Cekcok Versi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban resmi terkait insiden dalam penerbangan Gorontalo-Makasar-Jakarta, pada 12 Agustus 2020. Diketahui, dalam kejadian tersebut, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango terlibat cekcok dengan politikus PAN, Mumtaz Rais.
"Dalam konteks insiden yang terjadi pada penerbangan tersebut, pimpinan kami saat itu sedang dalam perjalanan dinas atau penugasan dari KPK. Namun, posisi pimpinan kami untuk mengingatkan penumpang lain saat itu adalah sebagai salah satu penumpang," tulis siaran pers resmi KPK yang diterima Jumat malam (14/8/2020).
KPK meyakini, apa yang dilakukan Nawawi saat menegur Mumtaz terkait adanya aturan di penerbangan yang wajib dipatuhi oleh siapapun, tidak peduli pejabat negara ataupun tidak.
Sebab, terdapat aspek keselamatan seluruh penumpang yang juga perlu diperhatikan untuk keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang.
"Pimpinan (Nawawi) menyampaikan saran pada salah satu penumpang yang sedang berbicara melalui telepon (Mumtaz) karena saat itu pesawat sedang mengisi bahan bakar saat transit di Makasar dan telah ada imbauan dari petugas di pesawat baik melalui audio ataupun secara langsung agar menonaktifkan telepon genggam," jelas KPK.
Namun, menurut keterangan Nawawi, itikad baiknya justru direspons negatif. Bahkan Mumtaz merespons dengan balik bertanya.
"Kamu, Siapa?," ujar Mumtaz sebagaimana keterangan dari KPK.
Mendapat respons tersebut, Nawawi mengaku tidak tahu bahwa yang diingatkannya adalah anak dari politikus senior sekaligus mantan Ketua MPR, Amien Rais. Apa yang disampaikan adalah sebatas teguran ke sesama penumpang agar nyaman dan aman bersama selama berada di pesawat.
"Pak Nawawi tidak mengetahui nama atau dengan siapa ia bicara tersebut, namun memutuskan untuk mengingatkan penumpang tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku di penerbarangan," ungkap KPK.
KPK menyatakan, insiden di penerbarangan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan jika melakukan kekeliruan.
"Pak Nawawi sudah menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah pribadi beliau, tetapi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbarangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang," jelas KPK.
KPK juga menegaskan, apapun jabatan yang melekat pada seseorang, siapa pun dia, bukan berarti membuatnya dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku.
"Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun," tegas KPK.
KPK berharap insiden ini menjadi pelajaran, agar seluruh warga negara tanpa terkecuali bisa patuh hukum. Karenanya, KPK menyerahkan proses lanjutan ke otoritas terkait.
"Kami menyerahkan seluruh proses lanjutan pada pejabat yang berwenang," kutip keterangan KPK memungkasi.
7. Kronologi Adu Mulut Versi PAN
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menjelaskan kronologi insiden cekcok adu mulut antara putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango di penerbangan Garuda GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta.
Yandri mengakui, saat itu, Mumtaz Rais memang menghidupkan telepon genggamnya. Namun, hal tersebut dilakukan ketika pesawat sudah berhenti dan penumpang keluar bagi mereka yang melakukan transit ke Makassar.
Dia menjelaskan, Mumtaz bersama dua kader PAN, yaitu Pangeran Khairul Saleh dan Irvan dari Gorontalo menuju Jakata.
"Memang kejadian seperti itu tapi Mumtaz ini menghidupkan handphone ketika pesawat sudah berhenti dan penumpang semua sudah keluar dan yang transit di Makassar tidak keluar," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Menurut dia, saat itu belum ada pengumuman dari pihak pramugari, penumpang yang naik dari Makassar juga belum masuk.
Sehingga, kata Yandri, apa yang dilakukan Mumtaz dianggap hal yang biasa. Yandri menyebut, perdebatan terjadi karena ada kesalahpahaman dan ego masing-masing.
"Saya kira itu sering terjadi di pesawat karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," ucap Ketua Komisi VIII ini.
Yandri mengatakan, berdasarkan informasi dari Mumtaz, insiden tersebut sudah diselesaikan dengan baik-baik. Dia kaget karena Mumtaz Rais bakal dilaporkan ke polisi.
"Dari klarifikasi mumtaz dan kawan-kawan sebenarnya sudah selesai di atas, sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain," jelas Yandri.
Advertisement