Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menganggarkan Rp 84,3 triliun untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada APBN 2021. Anggaran tersebut terbesar kelima dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) atau 6,2 persen dari porsi APBN.
Tak cuma itu, Kemenkes juga mendapatkan anggaran untuk pos pemulihan ekonomi sebesar Rp 25,4 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan vaksin Covid-19, imunisasi, sarana prasarana, penelitian, pengembangan kesehatan serta cadangan bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.
Baca Juga
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menjabarkan enam hal yang akan menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran tersebut. Keenam prioritas tersebut, yakni masalah kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Advertisement
Selain itu, Menkes juga akan fokus pada pencegahan stunting, peningkatan pengendalian penyakit baik menular maupun tidak menular serta penguatan health security untuk penanganan pandemi, penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) serta peningkatan sistem kesehatan nasional.
Widyawati mengatakan, keenam prioritas itu kemudian disebut sebagai Program Nasional sesuai visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menambahkan, Kemenkes akan berkomitmen untuk mencapai visi dan misi Jokowi. Terutama pencegahan dan pengendalian penyakit menular, salah satunya Covid-19 dan TBC.
"Kementerian Kesehatan memiliki komitmen untuk melaksanakan program dan kegiatan prioritas demi mendukung pencapaian visi dan misi Bapak Presiden. Terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyakit termasuk TB (tuberculosis) dan Covid-19, serta penguatan health security," ujar Widyawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam (14/8/2020).
Dengan dukungan anggaran tersebut, Kemenkes berharap prioritas kegiatan yang sudah ditetapkan oleh Menkes bisa terwujud. Menurutnya, enam kegiatan prioritas itu merupakan investasi untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan sehat. Sehingga bisa membantu meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara ini.
"Semoga dari Kementerian Kesehatan bisa melaksanakan semua hal strategis ini dan kami akan jalankan dengan sungguh-sungguh yang berdampak langsung pada kepentingan rakyat dan mampu memberikan dukungan pada peningkatan sektor ekonomi nasional," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rincian Anggaran Kemenkes Tahun 2021
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, berdasarkan Surat Bersama Menkeu No.S-692/MK/02/2020 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.B.636/M.PPN/D.8/KU/.01.01/08/2020 tentang Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian RKA K/L Tahun Anggaran 2021, maka Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 84.300.366.580.000.
"Pagu anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2021 sebesar Rp 84,3 triliun ini di luar dari tambahan sekitar Rp 25,4 triliun untuk penyiapan vaksin dan untuk ketahanan kesehatan nasional," kata Terawan.
Dari pagu tersebut, Terawan menjelaskan sumber dana terbesar berasal dari Rupiah Murni (RM). Anggarannya sebesar 82,42 persen atau Rp 69.47 triliun. Dari jumlah tersebut, 70,22 persen atau Rp 48,8 triliun digunakan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kemudian 11 persen atau Rp 7,3 triliun untuk gaji dan operasional, dan yang terakhir, sebesar 19,27 persen atau Rp 13,4 triliun untuk kegiatan tupoksi seperti pengadaan PMT, obat dan vaksin, penempatan Nusantara Sehat, surveilans, serta pelaksanaan program lainnya.
Sementara itu, alokasi terbesar kedua yakni Badan Layanan Umum (BLU) melalui peningkatan layanan rumah sakit maupun Politeknik Kesehatan (Poltekkes) sebesar 16,56 persen atau Rp 13,96 triliun, kemudian PLN sebesar 0.53 persen atau Rp 450 miliar digunakan untuk pembangunan RS vertikal di Indonesia Timur serta PNBP sebesar 0,49 persen atau Rp 409 miliar.
Reporter: Rifa Yusya Adilah
Sumber: Merdeka
Advertisement